MEDIAMITRAPOL.COM, SAMOSIR || SUMATERA UTARA - Demi ambisi menjabat ketua RT Firman S warga Kecamatan Bengkong Kota Batam berani Palsukan Ijazah SMKN I Palipi Kabupaten Samosir Provinsi Sumut. Kasus ini bermula dari persyaratan Panitia Pemilihan Ketua RT di salah satu Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Bengkong Kota Batam Provinsi Kepri. Yang mana salah satu syaratnya adalah harus melampirkan Copy legalisir ijazah terakhir.
Namun apa yang terjadi malah sebaliknya, dalam pemilihan sudah menang dan tragisnya ijazahnya dinyatakan palsu oleh pihak SMKN I Palipi Kabupaten Samosir. Bahkan pihak sekolah pun telah membuat surat pernyataan kalau yang bersangkutan tidak pernah terdaftar di buku induk sekolah tersebut, demikian penjelasan Kepala Sekolah Dontari Sinaga SPd ketika di konfirmasi oleh awak media.
Lebih jauh Drs. marhite Rimapea yang mana beliau ketika itu menjabat sebagai kepala sekolah tersebut dan warga Kelurahan di Bangkong Batam turut geram dan kemungkinan akan melakukan proses hukum kepada pelaku. (Tim)