News MediaMitraPol

Sehari Diamankan, Kapolrestabes Medan : Pesta Miras, 15 Orang Di Komplek Mutiara Recidence Medan Tak Terbukti Konsumsi Narkoba Dilepas


MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN || SUMATERA UTARA - Kapolrestabes Medan, Klarifikasi Soal Penangkapan 15 Orang pria dan wanita dewasa yang berpesta minuman keras (miras) disalah satu rumah warga Komplek Mutiara Recidence Medan, 02/03/2021.



Menurut keterangan warga sekitar lokasi, Penangkapan 15 orang yang terjadi di Komplek Mutiara Recidence jalan asrama haji, Kecamatan Percut Sei Tuan terjadi pada minggu dini hari tanggal 28-02-2021 pukul 01.10 WIB.




"Penangkapan tersebut memang terjadi pada minggu dini hari tanggal 28-02-2021 pukul 01.10 WIB yang dilakukan oleh anggota Polrestabes medan setelah mendapat laporan dari warga setempat tentang adanya pesta miras dengan menggunakan full musik yang sangat menggangu saat istirahat warga telah dilepaskan pada senin 01/03/21," demikian menurut keterangan yang beberapa awak media yang tergabung di perkumpulan FWB-Indonesia dapatkan dari Kapolrestabes Medan melalui Kasat Narkoba Oloan Siahaan. SH. SIK. MH. ketika diminta konfirmasi di kantornya pada selasa, 02-03-2021 pukul 21.00 WIB. 




"Tentu saja sebelum proses pelepasan ke 15 orang tersebut mereka di test urine yang mana hasilnya negatif, serta melalui gelar perkara dulu, baru proses pelepasan," demikian imbuhnya.



Lebih jauh kasat narkoba mengharapkan komunikasi positive dua arah harus terbangun guna menciptakan sinergitas dalam menjaga kamtibmas di kota Medan.



Sementara menurut keterangan pedagang disekitar lokasi kejadian tepatnya di seputaran komplek mutiara recidence gate II No D 21 dengan nada yang hampir sama mengatakan bahwa pesta miras itu memang sangat mengganggu warga sekitar, demikian katanya.



Sampai berita ini di turunkan semua pelaku telah dipulangkan ke rumah masing-masing. (Tim)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.