News MediaMitraPol

2 Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia


MEDIAMITRAPOL.COM  I  MEDAN, SUMATERA UTARA -  Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian diamankan unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menuju ke TKP di jl.budi luhur Gg.batak kel. Dwikora kec.medan helvetia.

Adapun kronologi kejadian adalah Pada hari kamis tanggal 18 April 2019 sekira pukul 11.00 wib, telah mendapat informasi dari masyarakat telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki an.Abdul Als Bedul dan Sugianto yg mana kedua tersangka tersebut mengambil/merampas Handphone korban pada saat korban baru selesai menelepon di depan rumah orang tuanya setelah handphone tersebut diambil/dirampas tersangka menggunakan tangan kiri an.Abdul Als Bedul.

Menyadari kejadian tersebut, korban langsung meneriaki rampok dan kedua tersangka tersebut tertangkap massa.dan oleh masyarakat menghubungi pihak polsek medan Helvetia dan personil Pegasus polsek medan Helvetia yang langsung datang ke Tkp dan mengamankan Tsk dan barang bukti selanjutnya Tsk dan barang bukti di bawa ke polsek Medan Helvetia untuk di proses.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 1 (satu) sepeda Motor honda beat warna putih BK 4220 ABS dan 1 (satu) unit Handphone Android merek Samsung Dan terhadap ke 2 tersangka di persangkakan Pasal 365 Kuhpidana. Dengan ancaman hukuman 9 tahun.(RED/WN)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.