News MediaMitraPol

Dalam Tempo 12 Jam, Polres Metro Jaksel Berhasil Tangkap 6 Anggota Gemot Penganiaya Remaja

Dalam Tempo 12 Jam, Polres Metro Jaksel Berhasil Tangkap 6 Anggota Gemot Penganiaya Remaja


      Kapolres Metro Jaksel KBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum (2 dari kiri) dan Kasatreskrim AKBP Bismo Prakoso (2 dari kanan) memberikan keterangan terkait        penangkapan 6 anggota geng motor penganiaya remaja hingga tewas

Jakarta, MediamitraPol.com  | Enam dari delapan anggota geng motor (Gemot) Astroboy, tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang remaja asal Lebaksari, Kelurahan Tanjung Barat, Jaksel, Dhoni Tri Prasetiyo (18), berhasil ditangkap personel Resmob Polres Metro Jaksel.

Kapolres Metro Jaksel Komisaris Besar Polisi (KBP) Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum didampingi Kasatreskrimnya AKBP Bismo Prakoso dalam keterangan persnya, Senin (11/12/2017) sore mengatakan, para tersangka ditangkap dalam waktu 12 jam setelah kejadian.

“Dari penangkapan tersebut kami sita barang bukti dua unit sepeda motor masing-masing Suzuki Satria FU dan Yamaha Vega. Kemudian sebilah celurit yang dipakai untuk membacok korban serta pakaian korban,” sebut Mardiaz.

Dikatakan, adapun keenam tersangka yang ditangkap itu adalah, AF, MCA, IF, AN, A dan SJ. Sedangkan dua orang lagi terduga pelaku, D dan K. Mereka telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).




                                      Barang Bukti yang berhasil di sita dari para pelaku

“Dalam menjalankan aksinnya, para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Tiga tersangka dengan inisial AN, MCA dan AF berperan sebagai joki. Sedangkan tersangka K (DPO dan D (DPO) yang membacok korban, dan tiga orang lagi, A, SJ dan IF melempari korban dengan batu,” terang Mardiaz.

Terhadap para tersangka hingga kini masih dilakukan pengembangan. Kapolres Metro Jaksel KBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum mengimbau kepada pelaku lainnya yang belum tertangkap agar segera menyerahkan ke Polres Metro Jaksel.

Seperti diketahui, korban Dhoni Tri Prasetiyo dianiaya para tersanga hingga tewas ketika sedang nongkrong di depan minimarket kawasan Jalan Rancho, Masjid Nurul Falah Lt 2 D/a Jalan Nurul Falah Rt. 04/016, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.

Motifnya saling ejek, lalu para pelaku emosi dan menganiaya korban hingga tewas. Korban tewas dalam perjalanan menuju  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu. Ia menderita luka robek di bagian lengan kanan atas, lengan kiri atas siku, perut kiri, pinggul belakang dan siku lengan kanan.(WN)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.