News MediaMitraPol

Tim Gabungan BNN dan Mabes POLRI Gerebek Sindikat Narkoba internasional Seludup Sabu 256 Kilogram

Tim Gabungan BNN dan Mabes POLRI Gerebek Sindikat Narkoba internasional Seludup Sabu 256 Kilogram

Jakarta, Media MitraPol (M2) – Penyelundupan sabu sebanyak 256 kilogram di Puit diketahui termasuk sindikat narkoba internasional. Para sindikat itu diketahui menyelundupkan sabu dari China ke Indonesia menggunakan kapal laut untuk masuk ke Indonesia.
“Ini modusnya bukan modus baru. Mereka melakukan penyelundupan ke Indonesia dengan kapal laut,” ucap Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari kepada wartawan di lokasi penggerebekan, kompleks Perumahan Muara Karang Blok D3 Selatan nomor 16, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017).
Arman menyebut sabu 256 kilogram itu disembunyikan di mesin pemoles sepatu. Terdapat delapan mesin dengan masing-masing berisi 40 bungkus.
“Ini (disimpan) di mesin poles. Ada delapan mesin. Tiap mesin ada delapan kotak. Totalnya ada 300 kilogram,” ucap Arman.
Diketahui ada tiga tersangka yang ditangkap dalam operasi tersebut. Salah satu tersangka tewas ditembak diketahui bernama Khe Huan Hong yang berperan sebagai distributor.
“WNA ini kelihatannya dia pengendali dan penerima barang. Dilihat dari rumah disiapkan dia akan mendistribusikan ke bandar kecil kecil lagi,” kata Arman.
Penggerebekan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari BNN, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta Bea dan Cukai. Lokasi penggerebekan di Perum Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.(WN)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.