MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN \||/ SUMATERA UTARA ; Mei 2026 – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dameria Pangaribuan, SE,, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara sekaligus Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut, melaksanakan Kegiatan Reses III Tahun Sidang II Tahun 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut II Kota Medan yang berlangsung mulai 17 hingga 26 Mei 2026.
Kegiatan reses dilaksanakan di 10 titik lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Medan, meliputi Kecamatan Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Baru, Medan Sunggal, Medan Maimun, dan Medan Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda konstitusional anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi warga secara langsung di lapangan.
Dalam pelaksanaan Reses III Tahun Sidang II Tahun 2025–2026 tersebut, masyarakat menyampaikan beragam kebutuhan dan masukan yang mencerminkan kondisi nyata di lingkungan masing-masing. Aspirasi yang disampaikan meliputi perbaikan infrastruktur lingkungan, drainase, kondisi jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, penyediaan air bersih, keamanan lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan UMKM, fasilitas umum, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Salah satu isu yang mendapat perhatian masyarakat pada beberapa titik pelaksanaan reses adalah persoalan ketersediaan air bersih. Keluhan tersebut salah satunya disampaikan masyarakat di wilayah Kecamatan Medan Selayang dan Kelurahan Dwikora, Kecamatan Tanjung Sari, yang mengharapkan adanya perhatian lebih terhadap kelancaran distribusi dan kualitas layanan air bersih. Masyarakat menilai kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari warga.
Selain itu, dalam pelaksanaan reses di Kecamatan Medan Selayang, masyarakat juga menyampaikan keprihatinan terhadap persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi persoalan serius ditengah masyarakat. Warga berharap adanya perhatian lebih serta langkah konkret melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur terkait untuk menekan peredaran narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
Salah seorang peserta reses menyampaikan aspirasinya:
“Kami berharap persoalan yang dihadapi masyarakat bisa mendapatkan perhatian serius. Selain kebutuhan air bersih, kami juga prihatin terhadap persoalan Pelayanan Publik di Puskesmas yang meresahkan masyarakat. Warga yang mengalami sakit harus diselamatkan dan pelayanan kesehatan perlu mendapat pengawasan serta perhatian bersama. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, penanganan gangguan akibat kenakalan remaja, dan pemberdayaan ekonomi juga perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dameria Pangaribuan, SE, menyampaikan bahwa seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat menjadi catatan penting untuk diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD.
“Reses ini menjadi ruang dialog yang sangat penting. Seluruh aspirasi masyarakat, baik terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kebutuhan air bersih, persoalan sosial, keamanan lingkungan, hingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba akan kami inventarisasi dan perjuangkan melalui jalur yang ada,” ujar Dameria Pangaribuan.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Sumut, beliau menegaskan bahwa pembangunan yang baik harus lahir dari kebutuhan masyarakat yang disampaikan secara langsung. Oleh karena itu, reses menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Antusiasme masyarakat pada setiap titik pelaksanaan reses terlihat dari tingginya partisipasi warga yang hadir. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis, hangat, dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan antara masyarakat dan wakil rakyat dalam membangun Kota Medan serta Sumatera Utara yang lebih baik.
Melalui pelaksanaan Reses III Tahun Sidang II Tahun 2025–2026 ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat di wilayah Dapil Sumut II Kota Medan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan program pembangunan ke depan sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara luas, merata, dan tepat sasaran.
(Red/Ril/Ws)


