Pengungkapan Kasus Narkotika jenis sabu ini berawal pada Selasa 14 Februari 2023 pukul 18.00 wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai Narkotika jenis Sabu di Kompleks Merci Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang,
Selanjutnya team opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak cepat, hingga tiba di llokasi sekitar jam 18.30 wib, kemudian team menyusun rencana dan melakukan pengamatan akurat, team Langsung mengamankan DW di Jembatan Komplek Perumahan Merci, saat sedang duduk di atas sepeda motor dengan menemukan barang bukti 1 (satu) paket sabu seberat bruto 19,79 gram yang diletakannya di atas jalan tepat di bawah sepeda motornya.
Lalu petugas membuka jok sepeda motor tersebut dan kembali menemukan bungkus makanan berwarna kuning yang didalamnya berisi 4 bungkus sabu dengan masing-masing berat bruto 100,29 gram, 97,10 gram, 27,95 gram dan 5,31 gram.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap DW, dan didapati keterangan bahwasannya barang bukti sabu tersebut baru ia terima dari seorang pria berinisal JB alias Pedel, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JB alias Pedel beserta barang bukti Sabu 1 paket dengan berat bruto 2,86 gram bersama seorang temannya berinisial S beserta barang bukti Sabu 5 paket dengan jumlah berat bruto 4,75 gram di rumah pelaku S di komplek perumahan jalan Kayu Embun Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
Akhirnya Barang Bukti dan ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut
Saat ditemui oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH membenarkan kejadian tersebut " Benar kita telah mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 258,05 gram dan saat ini kami sedang melengkapi berkas perkaranya guna proses hukum lebih lanjut." Ungkapnya, (Red/Ws)