Tampak turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi peraturan perundang-undangan di kabupaten Deli Serdang Wagirin Arman tersebut, Kapolsek Hamparan Perak diwakili Babinkamtibmas, Danramil, Gandhi Panigoro selaku ketua panitia pelaksana, sejumlah kader Ormas MKGR sayap partai Golkar, Pelaku Usaha, Suramin dari BPD Pemdes, Basri Sitorus, SH, MH selaku Staf ahli Kejaksaan Langkat sebagai Narasumber, tokoh masyarakat dan peserta undangan dari warga sekitar 500 orang.
Diketahui adanya tiga jenis Program kerja DPRD ke masyarakat :
1.Reses yakni Pertemuan Anggota DPRD dengan Masyarakat
2.Sosper adalah Sosialisasi peraturan daerah seperti sosialisasi program bantuan sosial dari pemerintah
3. DPRD hadir di daerah karena ada kondisi kejadian di masyarakat contohnya kejadian bencana alam dll.
"Semoga Penyebarluasan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, bermanfaat dan dapat direalisasikan oleh pemerintah, semoga Wagirin Arman dapat terus berkiprah di Anggota DPRD untuk masyarakat," ucapnya.
Anggota DPRD sekaligus Penasehat Fraksi partai Golkar, Wagirin Arman,S.Sos dalam sambutannya mengatakan dirinya kecewa atas ketidak hadiran Kepala Desa Suprayogo karena sudah empat kali mengadakan kegiatan sosper sampai sekarang tidak hadir.
Dengan kegiatan tersebut, masyarakat melalui Anggota dewan ini diharapkan berbagai hal, mengenai perkembangan program pemerintah diwilayahnya terutama peraturan daerah tentang Penyebarluasan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dapat disampaikan dan tanya jawab untuk mendapatkan Solusinya.
"Kita Sangat Bersyukur karena Bantuan Dana Desa terbesar di kabupaten Deli Serdang adalah di Desa Kelambir V Kebun ini, yang jumlahnya mencapai 1,7 Miliar/tahun mya," terangnya.
Dari Khairul Basri Sitorus, Staf ahli Kejaksaan Langkat sebagai Narasumber mengatakan " Negara Indonesia dalam Undang-undang Dasar 1945 menjamin dan bertanggung jawab menjaga Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, tidak membeda-bedakan karena kita punya hak yang sama dalam pendidikan, dalam ber-Agama kepada setiap warga Negara sesuai cita-cita pendiri bangsa," terangnya.
Dalam sesi Sosialisasi lanjutan, Wagirin Arman menyampaikan pesan kepada masyarakat " kita dapat mendukung kinerja kepolisian, bersama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang baik di desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deli Serdang ini, kita harus menjadikan polisi untuk dirinya sendiri dan untuk orang lain, jangan sungkan bekerja sama jika ada terjadi sesuatu hal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," Harap Wagirin.
"Sebagai Warga masyarakat, kita sama-sama bertugas dan bertanggung jawab menjaga Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, tidak membeda-bedakan karena kita punya hak yang sama dalam bermasyarakat," tutup Wagirin Arman dalam sesi Sosialisasi lanjutan.
(Red/Ws)