News MediaMitraPol

Irjen Sambo : 'Propam Kuat, Polri Kuat', Persoalan Internal Anggota Kepolisian Diselesaikan Devisi Kode Etik Propam


MEDIAMITRAPOL.com, JAKARTA - Mulai di tahun 2022 ini pihak Polri mulai mengambil sikap, untuk persoalan Internal anggota Kepolisian diselesaikan di Devisi Kode Etik Propam.


Hal tersebut dilakukan agar tidak kaku menerapkan Hukum kepada anggota, jika permasalahan tersebut bersifat khilaf dan tak disengaja tidak harus di PTDH



“Propam Kuat, Polri Kuat,” ujar Irjen Pol Ferdy Sambo, saat memberikan Kata Sambutan Rapat Kerja di Polda Metro Jaya.



Sambo pun mengatakan, banyak aduan yang masuk kepihaknya, termasuk persoalan Hukum di Gorontalo antar anggota yang perlu mendapatkan penanganan Serius.


“Ditahun 2022 penyelesaian permasalahan internal anggota Polri tidak perlu diselesaikan diranah Peradilan Umum, kecuali persoalan anggota dengan masyarakat,” tegas Jenderal Polisi berprestasi ini.


Putra polisi kelahiran Sulawesi ini, kemudian menjabarkan, bahwa pihaknya berharap seluruh jajaran Propam di daerah, agar lebih banyak memberikan pembinaan kepada anggota Polisi, jika terjadi hal-hal yang sifatnya tidak terlalu berat untuk diselesaikan.


"Dalam hal yang sifatnya tidak terlalu berat untuk diselesaikan, seluruh jajaran Propam di daerah agar lebih banyak memberikan pembinaan kepada anggota Polisi," Pungkasnya. (Red)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.