News MediaMitraPol

Poldasu Klarifikasi Dugaan Anggota Polri Peras Pekerja Terapis “Japanese Thai Massage” Siantar


MEDIAMITRAPOL.com
, SUMATERA UTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) membantah kalau anggota Polri melakukan pemerasan terhadap pekerja terapis “Japanese Thai Massage” di Kota Pematang Siantar yang sempat diamankan.


“Adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polri itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Poldasu terhadap pekerja terapis.


Pekerja terapis yang turut dihadirkan saat klarifikasi pada Kamis (04/11/2021) malam itu, juga menegaskan kalau tidak ada aksi pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polda Sumatera Utara, “Jadi kami mau klarifikasi terkait pemberitaan, uang yang ditransfer itu bukan kepada Polda tetapi kepada orang yang mengaku Polisi, jadi tidak ada pemerasan dilakukan oleh anggota Poldasu,” sebut seorang terapis berinisial S.


Lanjut rekan S bicara, uang sebanyak Rp. 35.000.000,- dikirim kepada pria bernama Lambas Fresy Siregar, “Uang itu ditransfer kepada teman saya bernama Lambas Fredi Siregar, dia itu sebenarnya tamu (pelanggan) saya,” sebut D.


Awalnya, pasca para terapis diamankan di Polda Sumatera Utara, Lambas Fredi Siregar ini menghubungi pemilik Japanese Thai Massage, pria tersebut mengaku bisa membebaskan para terapis.


“Dia menghubungi toke kami agar mengurus kami semua, ternyata tidak ada yang bebas, toke saya yang mengirim ke rekening BCA atas nama Lilis Elisabeth Manullang, pengiriman pertama Rp. 30.000.000,- dan yang kedua Rp. 5.000.000,- dan orang itu mengaku Polisi,” tegas D lagi.


S dan D pun membantah keras kalau dirinya tidak ada diwawancarai media seperti pemberitaan yang telah menyebar menyebutkan kalau anggota Poldasu diduga melakukan pemerasan, “Kami tidak pernah diwawancarai oleh media,” sebut pekerja terapis ini.


Lanjut Kabid Humas Poldasu, penyidik saat ini sedang mengejar pria berinisial LFR yang mengaku Polisi bisa membebaskan para terapis, “Jadi kawan-kawan sudah dengar sendiri kalau D dan S mengaku tidak ada pemerasan, jadi ada seseorang yang mengaku Polisi bisa membebaskan, ternyata orang itu pelanggan Ibu D, bukti transfernya pun ada dan jelas bukan ke Polisi, dia menawarkan diri ke toke pijat, penyidik Poldasu saat ini mengejar LFS karena dia yang menawarkan diri meminta uang,” pungkas Kabid Humas. (Red)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.