MEDIAMITRAPOL.com, MEDAN || SUMATERA UTARA - Gedung bangunan kampus IBBI bernilah miliaran rupiah yang melanggar IMB akhirnya di bongkar petugas gabungan sat polpp sebelumnya minggu lalu petugas gabungan Satpol pp sudah melakukan pengukuran dengan menyegel bangunan yang telah melewati batas IMB praktisi hukum kota Medan meminta petugas gabungan Satpol pp harus segera menurunkan alat berat agar pembongkaran rampung hingga sampai ke lantai empat
Bangunan yayasan pendidikan Institut Bina Bisnis Indonesia (IBBI) yang berada di jalan Sei Deli kelurahan Silalas kecamatan Medan Barat kota Medan yang melanggar IMB dibongkar petugas satpol pp pagi tadi namun pembongkaran masih berada di lantai dasar.
Sebelumnya petugas sudah memberikan batas yang ditandai dan memasang garis segel bangunan yang akan di bongkar, namun pada saat pelaksanaan petugas Satpol pp kota Medan belum membongkar keseluruhannya mengingat petugas hanya mengunakan alat seadanya, pembongkaran dihentikan namun rencananya pembongkaran akan dilanjutkan setelah petugas satpolpp menurunkan alat berat.
Praktisi hukum kota Medan Hans Silalahi SH menyatakan petugas gabungan satpolpp harus menurunkan alat berat karena bangunan yang akan di bongkar sebanyak 4 lantai dalam perlantainya bangunan dibongkar seluas 3 meter.
"Segera petugas gabungan satpolpp harus menurunkan alat berat karena bangunan yang akan dibongkar sebanyak 4 lantai dalam perlantainya bangunan dibongkar seluas 3 meter", ungkap Hans Silalahi SH seorang praktisi hukum kota medan
"Dalam hal ini masyarakat berharap Satpol pp merupakan ujung tombak penegakan perda dan tidak memadang bulu bagi bangunan yang melanggar IMB, agar pemerintah kota Medan bersih dari intervensi para pengusaha properti seperti yang diharapkan walikota Medan Bobby Nasution, Medan Bersinar dari kolusi dan korupsi. (Red)