MEDIAMITRAPOL.COM, DELI SERDANG | SUMATERA UTARA - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) antara truk kontra bus terjadi di Jalan Umum Km 17-18 Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Sinalko Dusun III, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (6/1/2021) sekira pukul 08.30 Wib. Akibatnya, sopir bus mengalami luka-luka.
Informasi diperoleh, sebelumnya truk box barang BK 8305 MO yang dikemudikan oleh Henro Siahaan (31), warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, melaju dari arah Jalan Industri Kebun Sayur, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang menuju ke arah Simpang Sinalko, Kecamatan Tanjung Morawa.
Tiba di lokasi kejadian, truk berbelok ke kanan jalan dan menyeberang menuju ke arah Tebing Tinggi. Saat berbelok ke kanan dan menyeberang jalan bertabrakan dengan bus Batang Pane Baru BK 7018 AA, yang dikemudikan Dedy Gunawan (48), warga Jalan Pattimura No 6, Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju ke arah Medan.
Akibatnya, sopir bus bernama Dedy Gunawan mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakut Granmed Lubuk Pakam untuk mendapat perawatan.
Sementara penumpang bus, Agus Feronika Sinaga, Surip, Atha Yudistira Hasibuan, Abdullah Manik, Romiana, Yuni Sari selamat.
Tak berapa lama kemudian, Sat Lantas Polresta Deli Serdang turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas yang mengakibatkan sopir bus mengalami luka.
“Barang bukti 1 unit truk box BK 8305 MO, 1 unit bus Batang Pane Baru BK 7018 AA diamankan ke komando,” sebutnya. (Wes)