News MediaMitraPol

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH Paparkan Tangkapan Jaringan Narkotika internasional

MEDIAMITRAPOL.COM I SUMATERA UTARA - Dua (2) dari 16 tersangka sindikat sabu internasional, terpaksa di tembak dan tewas. Karena ketika polisi menangkap ke dua WNA itu melawan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto SIK MH kepada wartawan saat konferensi pers mengatakan, ke dua WNA yang ditembak tewas itu masing masing WNA Malaysia dengan inisial KPP, seorang lagi WNA India dengan inisial S.

Mereka yang berhasil ditangkap sebanyak 14 orang merupakan merupakan Jaringan internasional Myanmar, Srilangka, Malaysia, Indonesia ( Sumatera Utara ), yang terdiri dari 7 (tujuh) Kasus Tindak Pidana Narkoba.
Masing masing berinisial : MRI Als R, AS Als A, LHG Als A, A, IB, Y Als S, M Als A, W, M Als M, FS, AM, IP, M dan I Als I. “dua (2) orang WNI dengan inisial W dan A dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki,”paparnya

Barang Bukti Narkoba hasil Tangkapan dari Unit / Subdit Res Narkoba Polda Sumut :
Unit 3 Subdit 1 berhasil menangkap 1 Kg
Unit 1 Subdit 2 berhasil menangkap 2 Kg
Unit 4 Subdit 2 berhasil menangkap 2 Kg
Unit 2 Subdit 1 berhasil menangkap 2 Kg
Unit 4 Subdit 1 berhasil menangkap 1 Kg
Unit 2 Subdit 2 berhasil menangkap 5 Kg
Unit 4 Subdit 1 berhasil menangkap 1 Kg
Dengan Jumlah keseluruhan 14.000 Gram atau 14 Kg Shabu. Semua tangkapan itu berawal dari informasi/hasil laporan dari masyarakat

Ancaman Tindak Pidana Narkotika tentang kasus ini bisa dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika)

Tangkapan Narkotika Golongan I Jenis Shabu tersebut, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 140.000 (seratus empat puluh ribu) orang dengan asumsi 1 gram shabu untuk 10 orang pengguna.(Red/WN)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.