News MediaMitraPol

Polda Sumut Ringkus Tersangka Penyebar Video Hoax Surat Suara Tercoblos 01 di Jawa Barat

Polda Sumut Ringkus Tersangka Penyebar Video Hoax Surat Suara Tercoblos 01 di Jawa Barat

MEDIAMITRAPOL.COM   I   SUMATERA UTARA
Petugas Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut meringkus seorang tersangka penyebar video hoax terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melakukan kecurangan karena surat suara sudah tercoblos 01.
Hal ini dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (18/3/2019).
“Sudah diamankan, inisialnya UR. Ini yang berdasarkan laporan KPU Sumut. Yang (KPU) Medan belum, Pelaku ditangkap petugas di Jawa Barat, Kamis (14/3/2019).  “Dia merupakan warga sana (Jawa Barat). Dia penyebar video itu, “sebut AKBP MP Nainggolan.
AKBP MP Nainggolan mengatakan, akun yang dipakai tersangka untuk menyebar video tersebut adalah palsu dan selama ini lokasi akunnya selalu berubah-ubah.
Penangkapan ini, kata AKBP MP Nainggolan, dilakukan setelah petugas bekerja ektsra dan berhasil menelusuri pertemanan di akun Facebook (FB) tersebut.
“Dari pertemanannya ditelurusi, kemudian dijebak dan tersangka berhasil diamankan. Jadi untuk menangkap tersangka yang kasusnya seperti ini itu tidak mudah,” kata AKBP MP Nainggolan.
Dikatakan AKBP MP Nainggolan, tersangka kini sudah berada di Polda Sumut dan telah dilakukan penahanan. Penyidik pun masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoax yang menuding KPU Sumut curang tersebut.
“Kalau motifnya masih diselidiki. Dia (tersangka) sudah ditahan,” pungkas AKBP MP Nainggolan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Kota Medan secara resmi melaporkan video hoax surat suara tercoblos 01 ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3/2019) lalu. Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum  KPU Sumut, Ira Wartati mengatakan, peristiwa ini merupakan hoax pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan. Ia menjelaskan, pelaporan yang dilakukan ke polisi sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
“Laporan kita adalah dugaan pencemaran nama baik. Karena dalam video itu kita merasa KPU Sumut telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Ira menerangkan, informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3/2019) malam. Atas dasar itu, pihaknya merasa perlu untuk membuat laporan. Menurutnya, jika dibiarkan video itu akan semakin melebar dan memberikan persepsi publik.
“Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara. Harapan kita masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi. Kita pastikan video itu hoax,” tegasnya.
Seperti diketahui, video hoax itu diketahui di posting oleh akun Facebook Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.
“Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?,” ujar Adrian dalam postingannya. (Red/WN)
Sumber :  Tribratanews.sumut.polri.go.id


MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.