News MediaMitraPol

Penyidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Hutan Lindung PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), Prosesnya Terus Berjalan

Penyidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Hutan Lindung PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), Prosesnya Terus Berjalan

MEDIAMITRAPOL.COM  I  MEDAN
Pasca penggeledahan di rumah dan Kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), Polda Sumut terus melakukan penyidikan dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung tersebut.

Direktur PT ALAM Musa Idishah alias Dody Shah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus alihfungsi lahan hutan lindung di Langkat menjadi perkebunan sawit.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa sampai saat ini proses hukum masih terus berjalan.

“Dalam tahap pemeriksaan saksi tambahan, ada rencana pemanggilan saksi sebanyak 10 orang," kata Tatan di ruang kerjanya, Sabtu (2/2/2019)
"Pemanggilan para saksi-saksi akan dilakukan selesai Hari Raya Imlek nanti," tambahnya.

Lebih lanjut, Tatan menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu dari penyidik, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), siapa saja yang akan dimintai keterangan untuk saksi tambahan 10 orang itu.(Rel)


MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.