Polda Sumut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 130,229 Kg Sabu dan 159 Ekstasi
MEDIAMITRAPOL.COM I SUMATERA UTARA
Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba diantaranya 130 kilogram sabu-sabu dan 159 butir pil Ekstasi, bertempat di pelataran parkir kantor Ditres Narkoba Polda Sumut, Senin (10/12/2018) siang.
Hadir pada kegiatan tersebut, PJU Polda Sumut, yang mewakili Kepala BNN Sumut, pihak Kejaksaan Negri Medan, para penggiat anti narkoba, pengacara dan juga puluhan orang tersangka.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung dalam siaran persnya mengatakan, narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan.
"Terhitung sejak September hingga November 2018 ini, kita berhasil menyita 130,229 Kg narkotika jenis sabu dan 159 butir Ekstasi. Sejumlah barangbukti ini hasil pengungkapan 36 kasus dengan 73 tersangka yang terdiri dari 68 laki-laki dan 5 wanita", ungkap Kombes Hendri.
Lebih lanjut dijelaskannya, pengungkapan yang dilakukan berkat kerja keras tim.
"Saya memberikan apresiasi kepada anggota yang sudah berkat kerja keras, dengan kecerdasan, keterampilan hingga mampu mengungkap ini semua", ucapnya.
Selain itu, Kombes Hendri meminta kepada para personel tidak langsung berpuas diri dan merasa bangga atas hasil pengungkapan yang dilakukan.
"Saya berharap agar anggota tidak berpuas diri dan berbangga hati tetapi tetap bertekad dan komit untuk terus berupaya melakukan pengungkapan peredaran narkotika, karena ini adalah tugas yang di emban", tegasnya.
Kombes Hendri mengatakan, memahami dan melihat jumlah tersangka dan barang bukti saat ini, dapat dipahami bahwa keberadaan Narkoba benar-benar sangat memprihatinkan, Oleh karena itu menghimbau agar masing-masing kita membentengi diri, anak-anak dan keluarga dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini, jadilah polisi bagi diri sendiri.
"Saya berharap agar seluruh lapisan masyarakat ikut berpatisipasi dalam melakukan pemberantasan narkotika, dan kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama perang terhadap narkotika. Sudah begitu banyak generasi muda menjadi korban, terkontaminasi narkotika", himbaunya.
Pantauan dilokasi, sebelum dilakukan pemusnahan seluruh barang bukti hasil sitaan di tes keasliannya. Selanjutnya dimusnahkan dengan cara direbus. (Wesli)
Home
Polda
POLRESTA
slide
Polda Sumut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 130,229 Kg Sabu dan 159 Ekstasi
Polda Sumut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, 130,229 Kg Sabu dan 159 Ekstasi
- Blog Comments
- Facebook Comments