News MediaMitraPol

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH Ungkap Kasus Penangkapan Para Tersangka Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Deli Serdang

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH Ungkap Kasus Penangkapan Para Tersangka Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Deli Serdang







MEDIAMITRAPOL.COM  I  SUMATERA UTARA

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH laksanakan konferensi pers Senin (22/10/18) bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut terkait pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Deli Serdang .

Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut turut di dampingi oleh Dir Reskrimum Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Karumkit TK ll dan Kapolres Deli Serdang.

Kejadian ini di duga berawal korban S sering mengejek tersangka yang ber-inisial A dengan sebutan “Rombongan Gajah”, sehingga tersangka menyimpan dendam.

Pada hari senin tanggal 09 oktober 2018 tersangka mendatangi rumah korban dengan alasan hendak meminjam uang, kemudian tersangka langsung memukul kepala korban M dengan batu bata, kemudian tersangka yang ber-inisial R langsung masuk ke rumah korban dan langsung mengikat korban M dengan lakban dan kemudian kedua tersangka mengikat korban S dan menutup mulut dengan lakban, kedua tersangka mengikat korban SO dan menutup mulut korban dengan lakban, ketiga korban dikumpulkan di ruang tamu dan dijaga tersangka dengan inisial R, kemudian tersangka dengan inisial A mengambil mobil dan tersangka dengan inisial R diantar tersangka dengan inisial D.

BB Kendaraan Para Pelaku dalam menjalankan Aksinya



Sesampai dirumah korban, kedua tersangka mengangkat para korban ke dalam mobil dan membawa ke salah satu jembatan di wilayah Kec. Telun Kenas kemudian langsung membuang ketiga mayat tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa kedua tersangka bersembunyi di Kab. Kampar Prov Riau, sehingga pada hari Minggu tgl 21 Oktober 2018 sekira pukul 17:30 wib personil dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Deli Serdang dibantu Polsek Tapung Polres Kampar Polda Riau melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang bersembunyi di sebuah Ruko di Jl. Flamboyan Kec. Tapung Kab. Kampar.

Pada saat dibawa tersangka dengan inisial A menyerang personil yang mengendarai mobil dengan cara mencekik dengan kondisi tangan tersangka terborgol sehingga salah satu personil melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan ke arah punggung tersangka.Pada kendaraan yang berbeda tersangka yang berinisial R mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur di kaki dan kemudian di bawa ke Rs Bhayangkara. (Wesli)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.