News MediaMitraPol

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Gelar Pemusnahan Tangkapan Kasus Narkoba Sebulan, Selamatkan 90.000 Jiwa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Gelar Pemusnahan Tangkapan Kasus Narkoba Sebulan, Selamatkan 90.000 Jiwa







MEDIAMITRAPOL.COM   I   SUMATERA UTARA

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH beserta Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu kembali menggelar pemusnahan berbagai jenis narkoba berupa sabu, ganja dan pil ekstasi yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus, Rabu (3/10).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di depan gedung Ditresnarkoba ini yakni sabu seberat 97,52 kg , ganja seberat 99,68 kg dan 2952 butir pil ekstasi.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim Labfor cabang Medan, proses pemusnahan pun dilakukan. Untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara direbus.





Usai kegiatan, Kapoldasu Irjen Agus Andrianto mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari sindikat Jaringan Malaysia, Riau, Medan dan Palembang. Untuk itu ia berharap, narkoba tersebut benar benar dimusnahkan karena sangat berbahaya bagi masyarakat yang di perkirakan dapat merenggut nyawa 90.000 jiwa.

“Barangbukti narkoba ini berasal dari sindikat jaringan narkoba Malaysia-Indonesia, barang bukti tersebut tidak ada harganya dan harus dimusnahkan karena sangat berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.

Tampak turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya seluruh pejabat utama Poldasu dan tamu undangan dari berbagai instansi termasuk BNNP Sumut dan pihak Kejaksaan. (Wesli)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.