News MediaMitraPol

Setahun Berumah Tangga, Istri Dan Teman Prianya Tega Habisi Nyawa Suaminya Gegara Uang Belanja Kurang

Setahun Berumah Tangga, Istri Dan Teman Prianya (DPO) Tega Habisi Nyawa Suaminya Gegara Uang Belanja Kurang

TSK, CKD



MEDIAMITRAPOL.COM   I   MEDAN, SUMATERA UTARA

Dikarenakan kurang diberi uang belanja, seorang istri berinsial CKD (25) tega membunuh suaminya bernama Muhammad Yusuf (34). Mirisnya, pembunuhan tersebut, sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku bersama teman prianya.

Pelaku merupakan warga Dusun XI Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini membunuh suaminya yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Stabat, saat berada di Kawasan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (13/9/2018).


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (19/9/2018) siang menyebutkan, si korban dianggap tidak memperhatikan istrinya dan hanya memberi uang belanja seratus ribu hingga dua ratus ribu per bulan, hingga si pelaku  (istrinya) kesal minta cerai tapi tidak ditanggapi dan mengadu ke teman prianya.




Dadang melanjutkan, pembunuhan ini, dilakukan setelah CKD curhat dengan teman prianya berinsial GW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bukan memberikan solusi dan saran yang baik. Malah GW menyarahkan kepada CKD untuk membunuh suaminya tersebut.

Berdasarkan data CKD dan GW merencanakan pembunuh tersebut karena Pada hari kejadian itu, CKD berpura-pura mengajak korban untuk menghadiri undangan pernikahan sanak saudara mereka di Aceh. Kemudian, CKD menyewa sebuah mobil dengan dikemudikan oleh GW sendiri.

Ternyata sesampainya di kawasan Bahorok, korban yang tengah tertidur pulas di dalam mobil langsung dicekik hingga kehabisan nafas. Jasad korban kemudian dibuang di kawasan perladangan buah asam di Jalan Jamin Ginting, Dusun I Desa Sibolangit.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto menunjukkan
Kendaraan yang dipakai para Pelaku Habisi Korban 



Mayatnya ditemukan warga pada Jumat (14/9/2018). Di lehernya terdapat luka memar, mata kanannya lebam. Kemudian, polisi yang mendapat informasi tersebut, terjun kelokasi guna melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Selanjutnya, jasad Muhammad Yusuf dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan outopsi. Polrestabes Medan, langsung membentuk Tim dan melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.

Alhasil, aparat Kepolisian menemukan titik terang pembunuhan itu pada Sabtu (15/9/2018), sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, CKD istri korban   bersama teman prianya terpantau kamera CCTV di Binjai Super Mall. Mereka terlihat mengambil sepeda motor korban yang di parkir di sana sejak Kamis lalu, 13 September 2018.

Dari awal penyidikan polisi langsung mengamankan CKD. Dari hasil introgasi CKD mengakui perbuatannya menghabisi nyawa suaminya Yusuf bersama teman prianya GW. "Kepada GW (DPO) kita himbau agar menyerahkan diri", himbau Kombes Dadang.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.“Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup", tegas Dadang. (Wesli)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.