News MediaMitraPol

Tabuh Genderang Perang Terhadap Kejahatan Narkoba, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus 2 Orang Tersangka Shabu

Tabuh Genderang Perang Terhadap Kejahatan Narkoba, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus 2 Orang Tersangka Shabu





MEDIAMITRAPOL.COM   I   MEDAN LABUHAN, BELAWAN


Pihak Kepolisian Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus tabuh Genderang Perang Terhadap Kejahatan Narkoba dengan berusaha melakukan pemberantasan terhadap setiap siapa saja para pelaku narkoba yang ada di wilayah hukumnya. Upaya ini membuahkan hasil, dimana dua orang tersangka narkotika jenis Shabu bersama barang buktinya yang ada langsung di amankan pihak petugas ke Mako Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan pada hari Kamis (16/08/2018) sekira Jam 14.09 Wib.

Dari keterangan yang diperoleh wartawan, awal penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari warga. Usai mendapatkan informasi berharga tersebut, selanjutnya oleh pihak petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang ada diperoleh.

Tanpa membuang-buang waktu yang lama, kemudian petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Ervan dan Fauzi di Jalan Pekan Labuhan Lorong Rumah Ngaji Lingkungan 22, Kecamatan Medan Labuhan. Namun saat dilakukannya penangkapan terhadap tersangka Ervan sempat melarikan diri dari rumah dan langsung melompat kesungai.

Akan tetapi usaha tersangka yang mencoba berusaha khabur tersebut yang kemudian berenang ke pinggiran sungai tersebut hingga akhirnya berhasil di tangkap oleh petugas, yang selanjutnya tersangka Ervan langsung dibawa ke rumah yang di huninya untuk dilakukan penggeledahan oleh petugas.

Bahkan dari adanya proses penggledahan itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti yang ada dari rumah tersangka.

Tak hanya sampai di situ saja, petugas juga akhirnya turut mengamankan seorang nelayan bernama Safarudin (42) warga Jalan Pekan Labuhan Lorong  Rumah Ngaji Lingkungan 22 Kecamatan  Medan Labuhan yang sedang berada di rumah tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Pol Ikhwan Lubis,SH,MH, yang di dampingin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dimana membenarkan adanya penangkapan tersangka narkotika Shabu itu beserta beberapa barang bukti milik para tersangka tersebut yang ada di amankan petugas, yakni berupa, 1 (satu) bungkusan plastik klip sedang berisi yang diduga narkotika  jenis shabu dengan berat bruto 0.66 grm, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah buku catatan kecil diduga catatan penjualan narkotika, 1 (satu) buah kaca pin bekas diduga berisi sisa narkotika jenis shabu dengan bruto 1.41 grm.

"Benar yang selanjutnya pihak petugas dari personil Sat Narkoba membawa tersangka serta barang bukti ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diperiksa dan buat penyidikan lebih lanjut," jelas AKBP Pol Ikhwan Lubis, SH,MH kepada media, Jumat (17/08/2018). (Wesli)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.