News MediaMitraPol

Ini Alasannya Polda Sumut Tangguhkan Penahanan Tersangka Mujianto


Ini Alasannya Polda Sumut Tangguhkan Penahanan Tersangka Mujianto




MEDIAMITRAPOL.COM   I   MEDAN, SUMATERA UTARA

Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas proyek penimbunan lahan di Kampung Salam, Belawan ditangguhkan.

"Ia benar, kita tangguhkan setelah ada jaminan dari keluarga,"kata Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw saat ditanya mengenai Mujianto, Sabtu (10/2/2018).
  
Ia mengatakan penangguhan itu diberikan atas berbagai pertimbangan penyidik dan dianggap memenui persyaratan.

“Selama tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia hadir kalau dipanggil penyidik, penahanan tersangka bisa ditangguhkan. Penangguhan itu hak tersangka,” kata orang nomor satu di Polda Sumut ini.



Seperti yang dikatakan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian saat melakukan pertemuan di ruang Media Management Center Polda Sumut, Selasa (23/1/2018)


Mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mujianto yang dikembalikan jaksa karena belum lengkap, Paulus mengatakan pihaknya masih terus melengkapi berkas tersebut.

“Oh, kalau itu tetap kita lanjutkan,”tegasnya. (Wesli)



MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.