News MediaMitraPol

Sabhara Polrestabes Medan berhasil gagalkan pemasok narkoba ke RTP Mapolrestabes Medan

Sabhara Polrestabes Medan berhasil gagalkan pemasok narkoba ke RTP Mapolrestabes Medan 



MEDIAMITRAPOL.COM    I    MEDAN, SUMATERA UTARA

Petugas Sabhara Polrestabes Medan berhasil menggagalkan pemasokan narkoba jenis sabu-sabu ke Ruang Tahanan Penjara (RTP) Mapolrestabes Medan, menyusul ditangkapnya seorang kurirnya, Kamis (25/1).

Adapun tersangkanya yakni, Hendri Suwandi (18) warga Dusun III Jalan Utomo, Kecamatan Batang Kuis ditangkap saat hendak membawa makanan. Dari tersangka, disita bungkusan berisi sabu-sabu seberat  2,23 gram untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak-gerik tersangka. Saat ditanya, tersangka hendak memberikan makanan berupa roti lapis kepada tahanan atas nama, Marco di Blok B. Karena curiga, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukam sebuah bungkusan di dalam roti berisi sabu-sabu seberat 2,23 gram.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 2,23 gram, polisi juga mengamankan handphone dan sepeda motor Mio Soul BK 3389 AGB warna hitam milik tersangka. Adapun petugas yang melakukan penggeledahan, Bripda Alone Panjaitan, Bripda Achmad Soelaiman, Bripda Jantri Sipayung yang dipimpin Pamenwas, Kompol Faidil Zikri S.H. SIK dan Kasubnit Penjagaan Aiptu BE. Sirait yang langsung memboyong tersangka bersama barang buktinya ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H.Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Sabahara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar SH MH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan pihaknya mengamankan seorang masyarakat yang bawa narkoba ke RTP Mapolrestabes Medan. “Kedepannya, pihaknnya lebih ketat melakukan penggeledahan terhadap masyarakat yang berkunjung ke RTP Mapolrestabes Medan,” ujar mantan Kapolsek Medan Area itu.(Wesli)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.