News MediaMitraPol

DITRESNARKOBA POLDA SUMUT KEMBALI BERHASIL BEKUK GEMBONG NARKOTIKA

DITRESNARKOBA POLDA SUMUT KEMBALI BERHASIL BEKUK GEMBONG NARKOTIKA



MEDIAMITRAPOL.COM   I    SUMATERA UTARA

Gembong pelaku peredaran gelap Narkotika Jenis Ganja jaringan Aceh-Medan di Bekuk oleh SUBDIT 2 UNIT 4 DITRESNARKOBA POLDA SUMUT pada Hari Rabu, 24 Januari 2018. Jam 15.00 wib, TKP pertama di Jl. Sultan Serdang/ Jl. Batang Kuis. Dan di Jl. Dalu, Gg. Flamboyan, Ds. Sena, Kec. Tj. Morawa, Deli Serdang sumut.
Pelaku berprofesi sebagai Bandar Narkotika yg sudah melakukan aksinya beberapa kali dengan alasan keperluan Berobat dan alasan ekonomi.

Pelaku an. HP, laki2, 32 thn, alamat deli serdang. Dan an.SA, laki2, 54 thn, pekerjaan supir betor, alamat Deli Serdang.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang haram itu di dapat dari Blang  kejereng Aceh. Dan selanjutnya akan diperjual belikan di wil medan.

Barang bukti yg berhasil diamankan sebanyak 75 KG Narkotika Gol 1 Jenis Ganja, 2 unit HP, 1 unit betor BK 1780 CE, 1 unit timbangan duduk.

Saat ini team masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 uu RI no 35 tahun 2009 ttg Narkotika.
dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 thn dan paling lama 20 tahun. Saat ini kedua pelaku diamankan di Ditresnarkoba polda sumut utk menjalani proses hukum.

Dihimbau bagi masyarakat yg mengetahui adanya peredaran gelap Narkotika agar melaporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan upaya pencegahan dan penindakan demi anak anak kita dan bangsa Tercinta.

Demikian keterangan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung didampingi Kasubdit 2 AKBP Ahmad David.(Wesli)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.