News MediaMitraPol

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.Paulus Waterpauw Merelease Pengungkapan Kasus Menonjol di Polrestabes Medan

Media MitraPol. Com (M2), Medan, Sumut -  Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.  Paulus Waterpauw merelease pengungkapan kasus menonjol wilayah hukum Polrestabes Medan periode juli - Agustus  2017 di lapangan Mapolrestabes Medan, Senin 14 Agustus 2017 sekira pukul 14.30 

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto SH, Para Pejabat utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Para Pejabat Utama Polrestabes Medan dan media. 

Kapolda Sumut mengungkapan kasus menonjol wilayah hukum Polrestabes Medan periode Juli - Agustus 2017 sebanyak 488 kasus dan 651 tersangka yang terdiri dari 3c (curas, curat, curanmor) ,judi dan narkotika dengan rincian:

1. Curas (pencurian dengan kekerasan) 27 kasus dengan jumlah tersangka 57 orang dan 57 item barang bukti

2. Curat (pencurian dengan pemberatan) 87 kasus dengan jumlah tersangka 180 orang dan 125 item barang bukti

3. Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) 130 kasus dengan jumlah tersangka 52 orang dan 65 item serta 15 kendaraan barang bukti

4. Perjudian 68 kasus dengan jumlah tersangka 92 orang dan 86 item barang bukti.

5. Narkoba 176 kasus dengan jumlah tersangka 270 orang dengan rincian barang bukti ganja 78.435,72 gram, Sabu 5.215,264 gram,  pil ekstasi 486 butir,  erimin 5 sebanyak 5 butir.



Kapolda Sumut mengatakan masih banyak target operasi yang harus diselesaikan hingga pertengahan bulan Agustus ini.  Oleh sebab itu Kapolda mengharapkan kerja yang maksimal dari personil Polrestabes Medan. "saya ucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja Kapolrestabes dan jajaran untuk pengungkapan kasus yang saya rasa cukup banyak tersangka dan kasus yang dapat di ungkap dalam periode juli sampai pertengahan agustus ini dan agar tetap di pertahankan bila perlu di tingkatkan lagi" ucap Irjen Paulus.





Kapolda Sumut menekankan soal pengungkapan kasus narkoba yang masih marak dan terus berkembang dengan banyaknya jumlah kasus serta barang bukti yang di amankan bukan berarti jaringan narkoba sudah menipis.





Di akhir press release Kapolda Sumut menunjukan kepada Media barang bukti baik ganja, sabu dan pil ekstasi yang masih di bungkus rapi sebagai barang bukti yang telah di amankan.
Kapolda Sumut serta para Pejabat Utama Polda Sumut juga menunjukkan barang bukti motor yang berhasil di amankan oleh Sat reskrim Polrestabes Medan dan jajaran kepada Media .(Team)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.