News MediaMitraPol

Money Politik di Pilkada, Ancaman Serius Kualitas Demokrasi

ANCAMAN MONEY POLITIC: BISAKAH DIREDUKSI?


JIKA saya tidak salah memilih dan menggunakan sumber, sekitar pertengahan tahun 2018 nanti, 171 daerah akan mengikuti Pilkada serentak di Indonesia, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. 

Selain Sumatera Utara, provinsi-provinsi yang akan melaksanakan Pilkada itu ialah Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua dan Maluku Utara. 

Sedangkan di antara 39 kota itu Kota Padangsidimpuan adalah satu-satunya daerah di Sumatera Utara yang dijadwalkan ikut dalam perhelatan suksesional itu. 

Delapan dari 115 kabupaten yang ikut perhelatan suksesi tersebut di atas ada di Sumatera Utara, yakni Kab Padang Lawas Utara, Batu Bara, Padang Lawas, Langkat, Deli Serdang, Tapanuli Utara dan Dairi.

Beberapa catatan umum yang dapat diberikan tentang rencana perhelatan ini antara lain ialah bayang-bayang ancaman serius kualitas demokrasi yang tidak sudi naik kelas. Diperkirakan masalah-masalah klasik seperti kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), money politic bertahap dan lain-lain masih akan mengemuka. 

Dalam pengamatan saya selama ini ada tiga tahap rawan money politic itu. Pertama, saat merebut dukungan resmi partai. Kedua, saat membujuk untuk perolehan dukungan komunitas-komunitas yang diyakini menjadi simpul penentu. Ketiga, saat membujuk para pemilih individual dan keluarga untuk menentukan pilihan menjelang hari pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lazim dikenal dengan serangan fajar. 

Tentang proses perolehan dukungan partai tentulah sebuah rahasia umum adanya transaksi politik tak bermartabat yang tetap diabadikan. Bahkan lembaga penegak hukum yang ada di negeri ini, yang menurut pemikiran normal tak mungkin tak mampu meminimalisasinya, kelihatan cenderung memilih pembiaran begitu saja. 

Padahal jika penegak hukum itu konsisten dengan pandangan-pandangannya, tentulah akan diupayakan mengantisipasi salah satu faktor penyebab korupsi bersasaran kas daerah ini. Banyak hutang karena besarnya modal pilkada, pada waktunya wajib dibayar ke kanan dan ke kiri (yang umumnya pemodal yang akan mendikte jalannya pemerintahan) yang sumber pembayarannya adalah hitungan potensi keuangan daerah yang akhirnya tersandera.

Tentulah masalah integritas komponen-komponen penyelenggara masih tetap menjadi masalah serius, bukan cuma profesionalitas orang-orang yang duduk di dalamnya. Secara totalitas konstruk demokrasi yang lahir dari perhelatan demi perhelatan serupa di Indonesia rasanya belum dapat dinafikan bobot pengaruhnya terhadap rendahnya partisipasi politik. 

Ada catatan korelasi kuat antara praktik money politic dengan tingkat partisipasi politik. Semakin langka praktik ini (kasus Pilkada Kota Medan terakhir), semakin rendah tingkat partisipasi politik. Jika ini dapat dianggap representasi nasional, maka daerah-daerah dengan catatan partisipasi politik yang cukup tinggi tak terbebas dari signifikansi perngaruh money politic.

Konstruk demokrasi prosedural ini terbangun karena masalah legal frawork yang buruk, rekrutmen penyelenggara yang tak menghasilkan orang-orang beritegritas, lembaga-lembaga demokrasi yang bermazhab pragmatisme sehingga standar tingkah laku kacau, dan tentu saja kadar penegakan hukum yang tak bersemangat keadilan dan kejujuran, berakumulasi merendahkan kelas demokrasi yang tak bermartabat.

Money politic dan semacamnya sebetulnya bukanlah sesuatu yang sukar diendus oleh orang awam sekali pun. Selain berkembang dengan berbagai modus, termasuk pola-pola trading in influence (perdagangan pengaruh) yang hampir tak mungkin tak diandalkan oleh setiapincumbent, money politic pun kini semakin dianggap sebagai bagian integral dari demokrasi. 

Disadari atau tidak, rendahnya partisipasi politik dalam setiap perhelatan seolah telah ditentukan sejak awal, yakni dengan praktik money politic oleh orang-orang terdahulu yang menemukan disan demokrasi memang menghendaki praktik itu.

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.