News MediaMitraPol

kodim 0201/BS, Koramil 08/MJ Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Ganja


Medan, Media MitraPol.Com (M2) - Prestasi ditorehkan oleh Piket Koramil 08/MJ Serma Widodo Marbun dan Serda Dedi saat berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering di Pool Bus ALS Jalan Sisingamangaraja XII No.11 Harjosari I, Kec Medan Amplas, Senin (12/06/2017)

Pengungkapan tersebut berawal
sekira pukul 01.00 WIb dinihari ada seorang lelaki yang mengaku bernama M Lubis menemukan koper tak bertuan di dekat ruang tunggu belakang Poll ALS. Temuan koper tak bertuan tersebut langsung diantarkan Lubis ke Pos Security PT. ALS Medan.

“Selanjutnya petugas security melaporkan kepada petugas piket Koramil 08/MJ Serma Widodo Marbun dan Serda Dedi .”ujar Danramil 08/MJ Kapten Czi T.M.Panjaitan didampingi Komandan Unit (Danunit ) Inteldim 0201/BS Kapt Arm Timotius E.M .

Menerima informasi ada koper yang mencurigakan, lantas Serma Widodo Marbun dan Serda Dedi (Piket Koramil) langsung menuju lokasi Pos Security ALS untuk mengecek kebenaran informasi dari security tersebut, dan setelah dicek isi dari koper tersebut ternyata berisi bungkusan ball yang diduga ganja kering yang terbungkus rapi (sama dengan temuan beberapa waktu yang lalu) selanjutnya petugas piket Koramil langsung menghubungi Danramil 08/MJ.

Beberapa saat kemudian, Danramil 08/MJ Kapten Czi T.M Panjaitan dan Danunit Inteldim 0201/BS Kapt Arm Timotius E.M beserta anggota unit Intel tiba di Pos Scurity Pool Bus ALS langsung melakukan elitasi dan pengamatan di sekitar lokasi sambil memantau orang yang akan mengambil koper tersebut.

“Setelah kami lakukan elitasi dan pengamatan hingga pukul 04.00 WIB subuh tidak ditemukan orang yang mengambil barang tak bertuan tersebut akhirnya koper tersebut
kami bawa ke kantor koramil 08/MJ serta membongkar isi tas tersebut ternyata benar isinya adalah ganja kering,”ungkap Danramil.

Selanjutnya, barang bukti ganja kami serahkan, ke Danunit Inteldim 0201/BS selanjutnya ganja tersebut dibawa ke Makodim 0201/BS guna pengusutan lebih lanjut.

”Barang bukti 10 bal ganja telah kita serahkan dan saat ini kami masih melakukan pemyelidikan siapa pemilik barang haram tersebut,” pungkas Danramil mengakhiri.(WN)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.