MEDIA•MITRAPOL.COM, DELI SERDANG \||/ SUMATERA UTARA — Polresta Deli Serdang Bersama BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, Satu Terduga Bandar Diamankan
Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Si Dokkes, Si Propam, Si Humas Polresta Deli Serdang, serta personel BNNK Deli Serdang.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika dan penggunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke lokasi sasaran. (Red /ril/Ws)
