News MediaMitraPol

Ngeri !!! Saat Liputan, Tiga Wartawan di Medan Dianiaya dan Diancam Bunuh 'Dibakar' oleh Puluhan Warga Jl Bunga Mayang Lau Cih


Ngeri !!! Saat Liputan, Tiga Wartawan di Medan Dianiaya dan Diancam Bunuh 'Dibakar' oleh Puluhan Warga Jl Bunga Mayang Lau Cih

MEDIAMITRAPOL.COM,  MEDAN \||/ SUMATERA UTARA — Kekerasan dan penganiayaan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Indonesia masih terus terjadi dan menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers.


Demikian kejadian Kekerasan dan penganiayaan yang menimpa tiga wartawan, terjadi di kota Medan provinsi Sumatera Utara, Tiga wartawan media online berinisial FP, ML dan WP melaporkan penganiayaan dan ancaman pembunuhan 'dibakar' oleh beberapa oknum warga saat melakukan liputan investigasi di jalan bunga Mayang Laucih kelurahan Siderejo Kecamatan Medan selayang ke Polsek Tuntungan Polrestabes Medan


Informasi yang dihimpun, Minggu (26/7), kejadian bermula saat ketiga wartawan tersebut mendatangi lokasi di jalan bunga Mayang Laucih kelurahan Siderejo Kecamatan Medan selayang, untuk melakukan liputan investigasi terkait adanya informasi dari warga bahwa diduga ada kegiatan terlarang berupa perjudian di daerah tersebut. 


Namun sayang saat berada di lokasi, ketiga wartawan mendapat intimidasi, penganiayaan dan ancaman pembunuhan akan dibakar hidup-hidup oleh masa yang tiba-tiba datang menyergap mereka.


"Ngeri dan trauma kali kami loh bang, kami mendapat intimidasi, penganiayaan dan diancam dibunuh, kami akan dibakar hidup-hidup oleh masa yang tiba-tiba datang menyergap kami," ujar FP yang diamini oleh dua rekannya WL serta WN


Tak hanya itu, FP mengaku bahwa dirinya sempat dipukul benda tumpul berupa alat bangunan menyerupai sekop pasir di kepala dan berapa kali menerima tamparan di wajah serta mengalami pemukulan badannya.


Beruntung, tak lama hadir petugas dari kepolisian Polsek Medan Tuntungan yang datang melerai dan membawa mengamankan ketiga wartawan tersebut dari amukan massa dan kemudian diboyong ke kantor


Tak terima dengan perbuatan tersebut para korban yang berprofesi sebagai wartawan tersebut, akhirnya membuat laporan intimidasi dan penganiayaan kejam yang dialami ketiganya, laporan mereka tertuang dalam laporan polisi (LP) di nomor. LP/B/326/VII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27/7/2026.

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.