News MediaMitraPol

Warga Jalan Suasa Kota Bangun Keluhkan Aktivitas Pabrik Plastik di Pemukiman Penduduk, Diduga Bahaya Air Limbahnya dan Terlalu Bising


Warga Jalan Suasa Kota Bangun Keluhkan Aktivitas Pabrik Plastik di Pemukiman Penduduk, Diduga Bahaya Air Limbahnya dan Terlalu Bising


MEDIAMITRAPOL.COM MEDAN \||/ SUMATERA UTARA — Salah satu perusahaan pencucian dan pencacah plastik yang beroperasi ditengah Pemukiman Penduduk, di Jalan Suasa Lingkungan VII Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli Kota Medan, dikeluhan warga sekitar akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin pabriknya.


Keterangan Ini disampaikan kepada awak media pada Rabu, (14/4/26), oleh salah satu warga berinisial As didampingi oleh Advokat Nasib Butarbutar, S.H., M.H. Pihaknya mengaku memiliki bukti mewakili beberapa keluarga Penduduk sekitar Jalan Suasa yang menceritakan kronologi kejadian ketika didampingi Kepala Lingkungan VII Kelurahan Kota Bangun, Rudy Sarwan alias Kiky saat hadir ketika digelar rapat upaya mediasi terkait aduan masyarakat mengenai dampak lingkungan pabrik plastik di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan di jalan Pinang Baris, pada khamis (29/01/2026) lalu.


Ia (As) bersama warga yang hadir mengakui Adanya kebisingan suara yang ditimbulkan oleh perusahaan plastik yang terletak ditengah permukiman warga tersebut telah mengganggu aktivitas mereka berkisar sejak awal 2024 lalu.


"Kebisingan biasanya dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang baru berhenti. Lalu berlanjut lagi jam 1 siang sampai jam 5 sore. Warga kami mayoritas berdagang, bekerja di Pabrik dan berkebun, dan kalau belum sampai jam 12 siang, kami mau istirahat jadi terganggu," kata As.


"Dekat sekali pak, Hanya sekira 4 meter saja jarak salah satu dari tiga unit jumlah Mesin pabrik yang terdengar bising tersebut, berdampingan dengan kamar tidur keluarga di rumah kami, terkhusus kamar anak perempuan saya yang sedang hamil, jelas sangat terganggu, belum lagi dengan pencemaran air limbahnya kami rasakan efeknya sangat berbahaya," kesal nya lagi.


"Kami bersama Advokat Nasib Butarbutar, S.H., M.H. pernah Masuk kedalam pabrik didampingi Kepala Lingkungan VII, Rudy Sarwan alias Kiky untuk menyampaikan sikap protes warga langsung kepada pemilik usaha, karena selain dirasakan warga Adanya polusi suara dari Mesin pabrik yang terdengar bising tersebut, diduga limbah cair berbahaya yang langsung dibuang ke parit disekitar rumah warga, pencemaran udara," ungkap As yang diaminkan oleh Advokat Nasib Butarbutar, S.H., M.H.




"Kita warga tidak gentar walau Ada papan kecil terpampang didepan pagarnya yang bertuliskan bahwa 'Usaha ini dilindungi Trisul4 Kop4sg4t', Jika Akhirnya tetap terus berlarut seperti ini, kami inisiatif akan meminta bantuan ke Komisi IV DPRD Kota Medan. Seandainya perusahaan pabrik Plastik tersebut, UD RJA itu ada di kawasan industri, mungkin kita tidak bisa menuntut karena itu sudah ranah mereka," jelasnya.


Walikota Medan dikonfirmasi awak media melalui Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Kota Bangun, Rudy Sarwan alias Kiky, mengungkapkan bahwa Notulen Rapat di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, ada di DLH.


"sama saya ngak ada Notulen nya, Hasil mediasi :

1. Tdk buang limbah ke paret lagi dan disarankan buat IPAL,

2. Gunakan mesin di bagian belakang, jangan gunakan mesin dekat rumah tetangga.

Jadi sementara ini, Poin ke-2 ini yang tidsk dipatuhi oleh pabrik Plastik tersebut," terang Kepling Rudy alias Kiky.




"Lahan mereka (pabrik Plastik.red) sewanya pertahun, Saya ada kasih saran ke As, yang punya lahan, ada family A, jadi supaya dikasi tahu family nya itu jangan disewakan lagi lahan nya, tp A juga tdk mau dengar saran saya, Itu akar masalahnya," jelas Rudy lagi.


Ketika dikonfirmasi awak media kepada management pihak perusahaan, UD RJA atas Keterangan dan (rekaman) Keluhan dari Keluarga As, yang dirinya mengaku selaku salah satu mewakili belasan Warga di jln Suasa Link.VII Kota Bangun Kec.Medan Deli, yang merasa terdampak pencemaran lingkungan dan pencemaran Suara Bising akibat pabrik Industri Pengolahan Plastik di jalan Suasa Link.VII Kota Bangun Kec.Medan Deli, oleh perwakilan perusahaan, UD RJA menjelaskan bahwa, Warga bersama pihak perusahaan telah berusaha melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan. Mulai dari mediasi di tingkat RT, kelurahan hingga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Tapi situasi tersebut tetap belum membuahkan hasil yang diharapkan.


Mewakili Pemilik perusahaan plastik, Chandra saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp di No. 0852-7548-9xx6. mengakui memang adanya keluhan dari warga terkait kebisingan mesin pabrik dan limbah air terutama dari Keluarga As.


Dia menegaskan pabriknya dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Warga, terutama dari Keluarga As, mungkin ada masalah kebisingan dan limbah air. Tapi kami perusahaan tetap menjalankan SOP yang berlaku sampai menemukan titik terang," ujarnya.


Chandra pun menawarkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini dan berharap dapat berdamai dengan warga demi mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.


"Kami berharap bisa berdamai dengan warga mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak," pungkasnya. (Red/Tim)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.