News MediaMitraPol

Berlangsung Hikmat dan Sukses, DPD BKAG Deli Serdang Kembali Menyerahkan Mandat Kepada 6 (Enam) Calon Pengurus DPC


DPD BKAG Deli Serdang Kembali Menyerahkan Mandat Kepada 6 (Enam) Calon Pengurus DPC

MEDIAMITRAPOL.COM, DELI SERDANG \||/ SUMATERA UTARA — Dewan Pimpinan Daerah - Badan Kerjasama Antar Gereja (DPD BKAG) Kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara kembali menyerahkan Surat tugas (Mandat) kepada Calon Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 6 (Enam) Kecamatan untuk segera membentuk kepengurusan lengkap (DPC-BKAG) di Kecamatan masing masing, Berlangsung Hikmat dan Sukses terlaksana Kantor Sektetariat DPD BKAG Deli Serdang di Lubuk Pakam, pada Rabu (19/11/2025).


Hadir dalam kegiatan penyerahan Surat tugas (Mandat) tersebut, Ketua Umum DPD BKAG Deli Serdang,Pdt Besli Situmorang, STh, Sekretaris St,It, Harapan Tambunan, Penasehat Gandhi Aritonang, SH,MHPdt.Simon Girsang,STh, BPH DPD-BKAG Kab. Deli Sedang, Beserta Seluruh Pengurus DPD-BKAG Kab. Deli Serdang.


Untuk diketahui ke-6 Kecamatan yang menerima Surat tugas/Mandat tersebut antara lain :

Sementera sebagai Mandataris (yang telah menerima Surat tugas/Mandat sebelumnya) untuk 5 (Lima) Kecamatan, berikut  masing masing ke-5 Kecamatan tersebut antara lain :

Hingga saat ini, jumlah keseluruhan yang telah menerima Surat tugas/Mandat adalah 11 (sebelas) Kecamatan dari 22 (duapuluh dua) Kecamatan di kabapaten Deli Serdang.


"Bagi rekan-rekan sekalian yang saya hormati dan saya banggakan, kita berbuat di wadah BKAG khususnya di Kabupaten Deli Serdang ini semata-mata untuk kemuliaan Tuhan di dunia ini, selanjutnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia, kita adalah Mitra dari pemerintah, maka kepada saudara-saudara yang telah menerima Surat tugas/Mandat, dalam masa 1 bulan kedepan segera lah membentuk kepengurusan lengkap (DPC-BKAG) di Kecamatan masing masing, dan dapat berkerjasama baik dengan Forkopincam setempat," sambut Ketua Umum, Pdt Besli Situmorang, STh didukung Penasehat Pdt.Simon Girsang,STh.


Diketahui BKAG merupakan organisasi yang memiliki legalitas resmi, sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Nomor: 200.1.4.4/2493/Bakesbangpol/IV/2024, yang menyatakan bahwa BKAG Sumatera Utara telah melaporkan keberadaan struktur dan program organisasinya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.


"Hingga saat ini, jumlah keseluruhan yang telah menerima Surat tugas/Mandat DPD-BKAG Deli Serdang adalah 11 Kecamatan dari 22 Kecamatan di kabapaten Deli Serdang,," tambah Pdt Besli Situmorang, STh.


"Kita sudah berhasil Sukses mengadakan KKR dan Seminar International beberapa minggu yang lalu dilaksanakan di Hotel Grand Antares tanpa menggunakan dana APBD dari Pemerintah, maka kedepannya kita akan bahu-membahu Kerjasama dan gotongroyong melakukan kegiatan lainnya seperti Dalam waktu dekat ini kita mengadakan Perayaan Hari Natal dan juga kita sudah merencanakan akan melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang lain," pungkas Ketua Umum, Pdt Besli Situmorang, STh, diaminkan Sekretaris St,It, Harapan Tambunan dan Penasehat Gandhi Aritonang, SH,MH.
(Red/Tim).

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.