MEDIAMITRAPOL.COM, JAKARTA — Jaksa senior Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 4 Juli 2025.
Pria kelahiran Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun ini menyambut amanah tersebut dengan rasa syukur. “Terima kasih, mohon doanya ya,” ucap Harli saat dikonfirmasi dari Medan, Jumat (4/7).
Dalam penugasan barunya, Harli menggantikan Idianto yang kini dipercaya sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta. Sebelumnya, Harli menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung).
Harli yang lahir pada 12 April 1970 merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dari jenjang sarjana hingga doktoral. Gelar doktor bidang hukum diraihnya pada 2022 dari almamater yang sama.
Sepanjang kariernya, Harli telah menduduki sejumlah posisi penting di tubuh Korps Adhyaksa. Ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, menjabat Wakajati Kalimantan Timur dan Wakajati Bangka Belitung. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Kajati Papua Barat sebelum diangkat menjadi juru bicara utama Kejaksaan Agung.
Penempatan Harli di Sumatera Utara tak sekadar penugasan struktural, tapi juga menjadi momen pulang kampung yang membawa harapan baru. Ia diharapkan mampu mengedepankan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tapi juga transparan dan berorientasi pada keadilan sosial. (Red/Jl)