MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN \||/ SUMATRA UTARA — Polrestabes Medan melalui team Resmob berhasil mengamankan empat debt collector yang diduga melakukan perampasan handphone dan mobil di Medan. Keempat pelaku yang diamankan adalah Yas (55), AKN (39), BS (47), dan RT (48), pada Kamis - 22 Mei 2025.
Menurut laporan, keempat pelaku melakukan perampasan terhadap seorang wanita pada Rabu, 21 Mei 2025. Mereka berhasil diamankan oleh team Resmob Polrestabes Medan setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran.
Saat ini, keempat pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya korban lainnya. Polrestabes Medan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keempat pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengapresiasi kinerja 'team Resmob' yang berhasil menangkap para pelaku. Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melapor jika menjadi korban perampasan atau tindakan tidak pidana lainnya. (Ws)