MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN \||/ SUMATERA UTARA — Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan 708 butir ekstasi dan mengamankan 11 karyawan termasuk manager saat melakukan pengrebekan Dragon KTV, Sabtu (24/5).
Penggerebekan ini dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak beserta Subdit 1 Ditresnarkoba Poldasu Kompol Deni Boy, Salah seorang perwira yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa saat penggerebekan, di Dragon TV ditemukan 708 butir ekstasi, pihak kepolisian saat ini juga sedang memburu 2 orang yaitu owner inisial D dan seorang oknum TNI inisial R yang diduga sebagai pemiliki 708 butir ekstasi tersebut.
Subdit 1 Ditresnarkoba Poldasu, Kompol Deni Boy ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/5), membenarkan penggerebekan itu dan telah mengamankan 708 butir ekstasi, serta mengamankan 11 orang.
“Benar kami telah mengamankan 11 orang dan barang bukti 708 butir ekstasi, semuanya karyawan dan seorang manager. Saat ini lagi diperiksa di Polda,” ungkapnya.
Sementara, Ditresnarkoba Poldasu Kombes Jean Calvin Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/5), belum memberikan tanggapnnya. (Red/Ws)