News MediaMitraPol

Hemat Rp 20 Triliun Lebih, KPK Dukung Instruksi Prabowo Untuk Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Operasional Kantor





Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/12/2024).(KOMPAS.com)


MEDIAMITRAPOL.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melaksanakan penghematan dengan memangkas anggaran yang terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor.



Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, penghematan itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.


“Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, diantaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,” ujar Tessa, Selasa (28/1/2025).



Tessa mengatakan, penghematan anggaran perjalanan dinas dilakukan dengan mengutamakan penyelenggaraan kegiatan pertemuan, pelatihan, atau sosialisasi secara daring.


Selain itu, KPK juga akan mengoptimalkan ruang-ruang di lingkungan gedungnya untuk dijadikan tempat melaksanakan berbagai kegiatan.


“Untuk penghematan perjalanan dinas, penyelenggaraan pertemuan seperti pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan ruangan dan lingkungan di sekitar gedung KPK,” kata Tessa.



"Sedangkan untuk kegiatan diluar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel,” sambung dia.


"Sementara untuk penghematan operasional kantor, kata Tessa, KPK akan mulai mengurangi pencetakan dokumen atau barang secara fisik, dan akan berupaya mengoptimalkan arsip digital secara bertahap. Termasuk efisiensi pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung. Melalui efisiensi ini, KPK berharap kinerja pemberantasan korupsi tetap dapat dilakukan secara efektif. Tentu dengan berbagai kolaborasi bersama pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Tessa.


Tessa menambahkan bahwa KPK mendukung penghematan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Dia berharap langkah ini dapat dibarengi peningkatan tata kelola yang sesuai dengan prinsip good governance.


“Sehingga, tidak menimbulkan celah-celah rawan terjadinya korupsi,” ujar Tessa. 


Sebelumnya, kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih serta seluruh pemerintah daerah diinstruksikan untuk memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024.


Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,” kata Prabowo, saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).


Selain itu, Presiden Prabowo melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk membuat acara seremonial. (Red/Kompas)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.