MEDIAMITRAPOL.COM, DAIRI \||/ SUMATERA UTARA - Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidikalang melaksanakan serangkaian tindakan preventif berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), kontrol area brandgang, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap saluran gorong-gorong.
Kegiatan ini dipandu oleh slogan internal “Waspada, Jangan-Jangan” yang bertujuan untuk mengingatkan seluruh petugas akan pentingnya menjaga keamanan secara konsisten. Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Petrus AB Munthe, penggeledahan difokuskan pada kamar hunian guna mendeteksi dan mencegah keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan di dalam rutan.
Selain penggeledahan, tim juga melakukan inspeksi pada area brandgang—sebuah jalur kosong di sekitar bangunan yang berfungsi sebagai pengaman tambahan. Inspeksi ini tidak hanya bertujuan memeriksa kondisi fisik bangunan, tetapi juga memastikan bahwa area tersebut bebas dari risiko yang dapat mengancam stabilitas keamanan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Pengelolaan bersama Kepala KPR.
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan pada seluruh saluran air dan gorong-gorong untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan infrastruktur tersebut yang dapat memengaruhi keamanan. Tim memastikan semua fasilitas berada dalam kondisi optimal guna mendukung terciptanya lingkungan rutan yang aman dan kondusif.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Sidikalang dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pendekatan proaktif serta terkoordinasi. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan kondisi yang stabil dan mendukung pembinaan WBP secara maksimal. (Red/W)