News MediaMitraPol

Jumat Curhat, Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo Berikan Nomor WhatsApp 'Lapor Pak' Kepada Masyarakat


MEDIAMITRAPOL.COM, LABUHAN BATU SELATAN ||| SUMATERA UTARA - Kapolres Labuan Batu Selatan (Labusel) AKBP Catur Sungkowo SH. MH bersama Wakapolres Kompol Bambang G. Hutabarat SH. MH, Kasi Propam AKP Iman Azhari Ginting SH. MH, Kabag. Ops. AKP Abdurrahman SH. MH, Kasat Binmas AKP Hendri Surbakti SH. MH melaksanakan Program “Jumat Curhat” di Masjid Amaliyah Simaninggir Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan batu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Jum’at (28/07/2023).


Kedatangan Kapolres Labuhan batu Selatan beserta rombongan disambut baik oleh BKM Masjid Amaliyah Simaninggir beserta masyarakat yang melaksanakan sholat Jum’at.


Kapolres Labuan Batu Selatan dalam giat Jum’at Curhat menyampaikan pesan Kamtibmas dan Program Prioritas dari Kapolda Sumatera Utara.



“Kami dari Polri khususnya Polres Labuan Batu Selatan menghimbau agar kita selalu menjaga Kamtibmas dilingkungan kita masing-masing. Dan kami juga menyampaikan program prioritas dari Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Agung Serta Imam Efendi SH. SIK. M.Si terkait kejahatan yang mengganggu ketertiban umum seperti begal, pencurian dan hal yang lainnya juga terkait peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini,” ujar Kapolres.


“Apabila ada masyarakat yang mengetahui ataupun ingin memberikan informasi kepada kami terutama masalah narkoba tetapi sungkan ataupun ada hal lain yang tidak bisa diutarakan, silahkan berikan informasi tersebut ke nomor WhatsApp Lapor Pak 082268639110.


Kami akan berusaha merespon dengan cepat laporan yang masuk dan langsung menindak lanjutinya.


"Untuk bapak-bapak dan saudara-saudara yang telah meluangkan waktunya dan pesan dari kami Polres Labuhan Batu Selatan tetap jaga Kamtibmas dilingkungan kita masing-masing, terima kasih,” tutup Kapolres. (Red/Ws)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.