News MediaMitraPol

Polda Sumut Gerebek 2 Lokasi Judi Mesin Ketangkasan,6 Orang DiRingkus


MEDIAMITRAPOL.com, SUMATERA UTARA -  Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara meringkus 6 orang tersangka dari 2 lokasi penggerebekan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan, Sabtu (01/04/2023).


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP. Herwansyah Putra, SH.,MSi menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).


" Ops Pekat Toba 2023 digelar guna menciptakan Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan di Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP. Herwansyah Putra, SH.,MSi, Minggu (02/04/2023).


Dijelaskannya, 2 (dua) lokasi penggerebekan pekat jenis perjudian itu dilakukan di Jalan Bunga Panama 1, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan sebuah warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. 


" Masyarakat sudah sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut, apa lagi ini Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah," sebut Herwansyah.


Dari hasil penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Herwansyah, pihaknya menyita 2 unit mesin tembak ikan, uang tunai Rp. 1.980.000, dan 1 chip meja permainan dengan 3 orang tersangka.


Sedangkan dari TKP kedua, sebanyak orang, diamankan 1 unit mesin game tembak ikan, 1 kunci,1 chip dan uang tunai Rp.480.000 dengan 3 orang.


" Penggerebekan itu di lakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut.Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke  Mapolda Sumut," pungkas Herwansyah.



Mesin judi tembak ikan diamankan bersama tersangka di Mapolda Sumut.

(Red)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.