News MediaMitraPol

Di Kelambir V Kebun, Anggota DPRD Sumut H.Wagirin Arman,S.Sos Adakan Sosper Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum


MEDIAMITRAPOL.com, DELI SERDANG || SUMATERA UTARA - Pelaksanaan Sosialisasi peraturan Perundang-undangan Penyebarluasan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Anggota DPRD sekaligus Penasehat Fraksi partai Golkar H.Wagirin Arman,S.Sos berlangsung Sukses pada hari Minggu, 19 Februari 2023 dusun I Pasar V Desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak sekira dimulai jam 11.00 siang hari.



Perlu diketahui adanya tiga jenis Program kerja DPRD ke masyarakat :


1.Reses yakni Pertemuan Anggota DPRD dengan Masyarakat 


2.Sosper adalah Sosialisasi peraturan daerah seperti sosialisasi program bantuan sosial dari pemerintah 


3. DPRD hadir di daerah karena ada kondisi kejadian di masyarakat contohnya kejadian bencana alam dll.


Tampak turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi peraturan perundang-undangan di kabupaten Deli Serdang Wagirin Arman tersebut, Kapolsek Hamparan Perak diwakili Babinkamtibmas, Danramil, Gandhi Panigoro selaku ketua panitia pelaksana, sejumlah kader Ormas MKGR sayap partai Golkar, Pelaku Usaha, Kepala Desa Kelambir V Kebun Suprayogo, Suramin dari BPD Pemdes, Basri Sitorus, SH, MH selaku Staf ahli Kejaksaan Langkat sebagai Narasumber, tokoh masyarakat dan peserta undangan dari warga sekitar 350 orang.



Setelah absen tidak hadir 5 kali berturut-turut dalam kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh H.Wagirin, kali ini Kehadiran Kepala Desa Kelambir V Kebun Suprayogo menjadi pemandangan khusus pada kegiatan tersebut. Sampai saat bertemu didepan pintu masuk ke dalam lokasi acara, H. Wagirin Arman, S.Sos Memberikan hormat kepada Suprayogo yang sempat turut dilihat warga yang hadir.



Gandhi Panigoro selaku Ketua DPC MKGR kabupaten Deli Serdang yang menjadi Ketua Panitia dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum maka acara kegiatan Sosialisasi peraturan perundang-undangan di kabupaten Deli Serdang Wagirin Arman tersebut, dilaksanakan didesa kita ini untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat kita karena desa Kelambir V Kebun merupakan prioritas utama dari Wagirin Arman selaku putra daerah yang saat ini kabupaten Deli Serdang miliki 340 desa dan 4 kelurahan.


Suprayogo, Kepala Desa Kelambir V Kebun dalam sambutannya mengatakan "Saya meminta maaf atas ketidak hadiran beberapa kali didalam acara yang dilakukan dikarenakan adanya kegiatan yang membuat nya ber hadir.

Sejak mulai menjabat 2009, mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sampai saat ini pembangunan infrastruktur cukup pesat, diantaranya Balai Desa yang cukup besar atas berkat bantuan perhatian dari bapak Wagirin bisa selesai dengan baik," terangnya.


"Kepada masyarakat, saya mohon agar tidak membuang sampahnya sembarangan dipinggir jalan yang membuat pemandangan jorok daerah kita," ucapnya lagi.


Suramin dari BPD Pemdes dalam sambutannya mengatakan, "Saya sangat mengapresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Wagirin Arman, S.Sos atas kegiatan yang bertujuan Penyebarluasan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di kelambir V Kebun ini," ungkapnya.




"Semoga Penyebarluasan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, bermanfaat dan dapat direalisasikan oleh pemerintah, semoga Wagirin Arman dapat terus berkiprah di Anggota DPRD untuk masyarakat," ucapnya.


Anggota DPRD sekaligus Penasehat dan Wakil Ketua Fraksi partai Golkar, Wagirin Arman dalam sambutannya mengatakan "Saya akui sampai sekarang masih banyak kekurangan dalam menjalankan tugas saya, masih banyak pembangunan infrastruktur yang belum terselesaikan, namun saya selalu berusaha yang terbaik untuk memajukan daerah khususnya Kelambir V tempat kelahiran saya ini diantaranya beberapa tempat ibadah Mesjid, Wagirin Arman ini yang mengurus pembangunannya," ungkapnya.



Dengan kegiatan Penyebarluasan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum tersebut, masyarakat melalui Anggota dewan ini diharapkan berbagai hal, mengenai perkembangan program pemerintah diwilayahnya terutama peraturan daerah tentang Penyebarluasan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dapat disampaikan dan tanya jawab untuk mendapatkan Solusinya.


"Saya sangat berterima kasih kepada seluruh warga masyarakat khususnya ibu-ibu dari Kelambir V tempat kelahiran saya ini yang sejak tahun 1982, masyarakat Kelambir V ini tetap konsisten mendukung H.Wagirin Arman menjadi anggota DPRD kabupaten Deli Serdang dan saya saat ini menjadi anggota DPRD provinsi Sumut," ucapnya.


"Saya berharap agar semakin diintensifkan komunikasi antar dusun di desa Kelambir V Kebun ini untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat kita," paparnya.


"Sebagai catatan, Saat ini Jumlah anggaran bantuan dana Desa terbesar di kabupaten Deli Serdang adalah di Desa Kelambir V Kebun ini sebesar Rp 1,7 Miliar, perlu diingat untuk Jabatan ketua BPD bertanggung jawab mengawasi jalannya pemerintahan desa yang dilakukan oleh kepala desa," tegasnya lagi.




Khairul Basri Sitorus, SH,MH Staf ahli Kejaksaan Langkat sebagai Narasumber mengatakan " Negara Indonesia dalam Undang-undang Dasar 1945 menjamin dan bertanggung jawab menjaga Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, tidak membeda-bedakan karena kita punya hak yang sama dalam pendidikan, dalam ber-Agama kepada setiap warga Negara sesuai cita-cita pendiri bangsa," terangnya.



Dalam sesi Sosialisasi lanjutan, Wagirin Arman menyampaikan pesan kepada masyarakat " kita dapat mendukung kinerja kepolisian, bersama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang baik di desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deli Serdang ini, kita harus menjadikan polisi untuk dirinya sendiri dan untuk orang lain, jangan sungkan bekerja sama jika ada terjadi sesuatu hal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," Harap Wagirin.


"Sebagai Warga masyarakat, kita sama-sama bertugas dan bertanggung jawab menjaga Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, tidak membeda-bedakan karena kita punya hak yang sama dalam bermasyarakat," tutup Wagirin Arman dalam sesi Sosialisasi lanjutan.

(Red/Ws)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.