News MediaMitraPol

Polres Karo Jelaskan Kronologi Terkait Pengedar Sabu yang Meninggal Usai Ditangkap


MediaMITRAPOL.Com, KABANJAHE ; KARO || SUMATERA UTARA – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH memberikan penjelasan terkait adanya salah seorang pengedar narkoba yang yang meninggal dunia usai ditangkap dengan menggelar Konferensi Pers di Aula Pur-Pur Sage Polres Tanah Karo, Selasa (15/11/2022) Pukul 16:00 WIB.

Kronologis Peristiwa


Peristiwa tersebut berawal pada Senin (14/11/2022) sekira Pukul 17:00 WIB, petugas Sat Res Narkoba Polres Karo melakukan penyelidikan dengan adanya informasi warga terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di seputaran Simpang Tiga Merek Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.


Dari hasil penyelidikan, salah seorang laki-laki berinisial SS (43) warga Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi di curigai petugas dan saat diamankan sedang berada di pinggir badan Jalan Merek- Pematang Siantar, tepatnya di seberang toko panlong Gunung Tua Merek.


Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar yang saat itu didampingi Kasat Res Narkoba AKP Henry D.Tobing, SH, dan KBO Iptu Hendrik Tarigan, Kasi Humas Iptu Sahril Lubis serta pengurus LSM Granat dan Perangkat Desa Merek.


Barang Bukti yang Ditemukan


Dikatakan Kapolres AKBP Ronny NS, personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan, hasilnya di temukan 7 paket plastik klip les merah berisikan barkotika jenis sabu dengan berat brutto 1’67 gram dari kantong celana belakang pelaku dan juga turut di amankan dua unit HP Android dan uang sebesar Rp.1.050.000,-


Selanjutnya, petugas Sat Res Narkoba langsung menghubungi Kepala Lingkungan Roger Markus Girsang untuk mendampingi penggeledahan di rumah pelaku SS.


“Namun saat itu, tersangka meronta dan lemas seketika. Selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Merek yang tak jauh dari lokasi atau berjarak sekitat 1 km,” sebutnya.


Meninggal di Puskesmas Merek


“Setibanya di Puskesmas Merek dan di periksa petugas medis, ternyata tersangka SS telah meninggal dunia. Selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk penanganan lebih lanjut;” katanya.


Bersamaan itu, personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo yang lain didampingi Kepling berangkat menuju rumah kediaman tersangka SS yang berjarak 150 meter dari TKP.


Diamankan 4 Orang Diduga Pelaku Narkoba


Hasilnya ditemukan empat orang laki – laki berinisial SA, RMS, IS dan AM didalamnya.


Kemudian keempat oang tersebut langsung di amankan dan di temukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,42 Gram, 1 buah kaca pirex,1 buah bong, 5 pipet plastik, 1 Hp merk Nokia, 1 botol plastik cotton bud, 1 potong jarum dan uang sejumlah Rp. 145.000,-.


Dari hasil pemeriksaan tes urine ke empat irang tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika,” Jelas Kapolres.


Pelaku Memiliki Riwayat Penyakit Jantung


Menurut Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, saat ini jenazah tersangka SS berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di lakukan otopsi, namun masih menunggu ijin dari keluarganya dan saat ini istri korban sudah berada di Polres Karo.


“Berdasarkan hasil keterangan keluarga, tersangka, SS memiliki riwayat penyakit jantung,” ungkapnya.


Sementara Kepling Situnggaling Roger Markus Girsang di dampingi perangkat desa, Tumpal Pardede mengapresiasi kinerja Polres Karo dalam penanganan pelaku hingga membawanya ke rumah sakit. “Namun naas, pelaku tidak dapat ditolong karena riwayat penyakit jantung,” tuturnya


Selain itu dia juga meminta Polres Tanah Karo dapat bekerjasana dengan perangkat desanya untuk membersihkan Narkoba di desanya. (Red/Wes/KsK)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.