News MediaMitraPol

Ops ANTIK Toba-2022, Kapolres Tapteng: Pengembangan, Sat Narkoba Berhasil Tangkap penjual Sabu


MEDIAMITRAPOL.com
, TAPTENG || SUMATERA UTARA - Setelah melakukan pengembangan kasus narkotika tersangka AI, personil Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali berhasil menangkap seorang lak-laki berinisial RP alias RL (36) seorang nelayan warga Kelurahan Pasir Bidang, Sarudik, Tapteng, yang menjual sabu sabu kepada tersangka AI.


Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan, RP alias RL diamankan saat berada dirumahnya pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 02.30 Wib. dan kegiatan ini merupakan pelaksanaan Ops ANTIK Toba-2022.


“Dirumah RP alias RL, personil melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket sedang (1,67 gram) sabu,” ujar Horas.


“Selain itu personel juga menyita 1 Handphone Nokia warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanan, kemudian 1 Handphone Redmi warna hitam dari tangan sebelah kanan serta 1 unit Handphone Realmi warna biru dari atas kasur tempat tidur terduga pelaku,” jelas Kasi Humas.


Kemudian personel membawa RP alias RL dan sejumlah barang bukti ke Mako Polres Tapteng guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Red/WeS)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.