MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN LABUHAN || BELAWAN – Pasca dikabarkannya sebanyak 18 orang tahanan kabur dari sel tahanan Polsek Medan Labuhan, Polisi dalam hal ini langsung bergegas guna memburu para pelaku tahanan yang kabur tersebut. Kericuhan yang sempat meresahkan masyarakat ini akhirnya terungkap sudah dengan hasil yang cukup memuaskan meskipun belum sempurna. Setidaknya kepercayaan publik terhadap kinerja keras Polisi masih dalam posisi aman terkendali.
Polisi yang dalam hal ini terdiri dari gabungan jalinan kolaborasi yang baik antara Ditreskrimum Polda Sumut bersama anggota personel Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, dengan sigap mereka berhasil menangkap kembali belasan tahanan yang sempat kabur dari sel tahanan.
Terkait hal itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH saat dikonfirmasi oleh wartawan, pada Jumat (30/7/2021) pagi sekira pukul 06:41 WIB, membenarkan kejadian atas prestasi keberhasilan telah ditangkapnya kembali belasan tahanan yang sempat kabur tersebut.
"Benar sudah di tangkap belasan orang bang. Mereka ditangkap masing-masing tidak jauh dari tempat tinggalnya," kata perwira polisi yang berpangkat bunga melati satu dipundaknya ini.
Disamping itu, tampak orang nomor satu di jajaran Polsek Medan Labuhan ini juga turut mengapresiasi kinerja dari para rekan-rekan personel gabungan lainnya yang ikut serta dalam membantu penangkapan ini.
"Salam hormat dan terimakasih saya kepada seluruh para Komandan terkait beserta dengan rekan-rekan personel Polri lainnya. Baik itu jajaran dari Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang juga turut bergabung dalam memburu serta menangkap belasan tahanan tersebut hingga berhasil kita amankan di Mapolsek saat ini," ucap Kapolsek Medan Labuhan yang dikenal sangat begitu loyal di dalam menjalankan tugas maupun perintah dan amanah dari pimpinan petinggi Polri lainnya ini kepada awak media.
Kapolsek juga mengatakan, adapun dari belasan tahanan yang sempat kabur tersebut, tinggal 2 (dua) orang lagi yang masih tersisa untuk diburu hingga sampai saat ini dan akan terus diadakan pengejaran terhadap kedua pelaku tahanan kabur itu.
"Dengan ini saya ingatkan kepada tahanan kabur yang belum tertangkap, agar segeralah kalian menyerahkan diri sebelum terlambat. Jika tidak kalian akan menyesal dan tanggung sendiri akibatnya," tegas Kapolsek.
Sebelumnya sebanyak 18 orang tahanan Polsek Medan Labuhan dikabarkan kabur, pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 04:30 WIB dinihari. Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, bahwa tahanan kabur dengan cara merusak gembok pintu sel tahanan dan keluar dari balik jeruji besi saat petugas jaga sel tertidur. Selanjutnya, para tahanan merusak pintu masuk dari Polsek Medan Labuhan yang terbuat dari kaca hingga pecah.
Berikut ke-18 orang tahanan kabur :
1. Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29), warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan, terlibat kasus narkotika.
2. Alamsyah alias Alam (24), warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan, terlibat kasus narkotika.
3. Angga Pratama Siregar (18), warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak, terlibat kasus narkotika.
4. Ruslan alias Lan (51), penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, terlibat kasus pencurian.
5. Ridho (18), warga Jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, terlibat kasus percobaan pencurian.
6. Leo Doloksaribu (36), Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan terlibat kasus pencurian pemberatan.
7. Agung Wardhana (26), warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli, terlibat kasus perkosaan dan pencurian.
8. Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26), warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli, terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
9. Sandy Sitompul alias Sandi (30), warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan, terlibat kasus persetubuhan anak.
10. Eko Pranata alias Eko (30), warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan, terlibat kasus pencabulan anak.
11. Sandri Wijaya (38), warga Pasar VI Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, terlibat kasus narkotika.
12. Alfredo alias Edo (35), warga Jalan Anggrek No 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, terlibat kasus penggelapan dalam jabatan
13. Agus Suriyanto (35), warga Jalan Platina II Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, terlibat kasus pencurian pemberatan
14. Indra alias Bodong (35), warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, terlibat kasus narkotika.
15. Nazaruddin Perangin-angin (38), warga Jalan KLY Sudarso KM.9,8 Gang Cacing Lingkungan I, Kelurahan Mabar, terlibat kasus curat.
16. Muhammad Riza Fahmi Lubis (21), warga Percut Seituan, terlibat kasus pencurian.
17. Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli terlibat kasus narkotika.
18. Rio Andika (25), warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia, terlibat kasus pencurian. (Red)