MEDIAMITRAPOL.COM, PELALAWAN || RIAU - Adanya dugaan keterlibatan oknum polisi yang berusaha melindungi atau membekingi beberapa tindak kejahatan atau perbuatan melawan hukum lainnya disejumlah daerah bukan rahasia umum lagi, diduga salah satunya ada terjadi di Polres Pelalawan, kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Kasus adanya dugaan keterlibatan oknum polisi bermula ketika tertangkapnya salah seorang yang diduga salah seorang bandar (BD) narkoba berinisial LS dari Tkp di dusun bukit kesuma kecamatan pangkalan kuras kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu. Pada saat itu diketahui tersangka dibekuk dari salah satu warnet disekitar pasar bukit kesuma, disebut-sebut dari tangan tersangka ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Kemudian diketahui 3 bulan yang lalu, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.
menurut penuturan dari masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya kepada awak media mitra tni polri ini, Selasa (5 juli 2021), bahwa tersangka bandar narkoba ini sudah sekian lama beroperasi di daerah Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan. Kuat dugaan masyarakat bahwa yang dijuluki si Bandar Ini kerap kali menyebutkan bahwa tersangka ada bekerjasama dengan oknum polisi dalam menjalankan bisnis haramnya ditempat itu, sehingga tersangka terlihat aman dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum ", ucapnya.
ditambahkannya bahwa beberapa kali terlihat oleh mereka sering didatangi oleh orang yang berbadan tegap ke rumah tersangka, kami hanya melihat saja tanpa menghiraukan orang tersebut. kami hanya mendengar ocehan si BD ini ketika disalah satu warung menyebut campur tangan oknum polisi dalam melancarkan bisnisnya, kami masyarakat disini cukup resah dengan sering daerah kami didatangi oleh orang yang tidak kami kenal ", ungkapnya.
setelah tersangka dibekuk oleh tim satresnarkoba polres pelalawan. awak media mendapat visual penangkapan tersangka. dari sana terungkap ketika pada proses penangkapan berkali kali diucapkan tersangka LS, ada keterlibatan yang diduga oknum polisi polres Pelalawan berinisial OK dan DL sejak sekian lama tersangka LS jadi bandar narkoba ditempat itu.
pemeriksaan demi pemeriksaan dilakukan hingga kasus ini bergulir sampai dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan negeri Pelalawan,salah seorang dari oknum yang disebut sebut oleh tersangka LS belum pernah dimintai keterangan apalagi dijadikan tersangka, bahkan berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan negeri kabupaten Pelalawan nama si oknum itu telah hilang bak ditelan bumi.
sehingga kasusnya berhenti sampai pada tersangka LS saja.
ketika awak media berkunjung ke beberapa tokoh masyarakat di kabupaten Pelalawan tentang maraknya peredaran narkoba dikabupaten pelalawan menyebutkan, "cukup prihatin melihat tumbuh suburnya bisnis haram itu dikabupaten Pelalawan, apalagi diduga ada keterlibatan oknum dalam operasional bisnis narkoba tersebut sangat menyayangkan hal ini ", ungkapnya.
" Tokoh masyarakat mengharapkan keterlibatan dari seluruh pihak untuk dapat memerangi kasus Narkoba dan berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini tim propam polda riau, agar segera menurunkan timnya ke polres Pelalawan agar dapat segera diungkap kasus ini secara terang benderang serta mengedepankan azas praduga tak bersalah dan profesionalisme polisi dalam penuntasan kasus ini ", singkatnya.
Sementara Awak media masih terus berusaha mengkonfirmasi hal ini ke pihak terkait, namun sampai berita ini diturunkan tidak terealisasi karena pihak - pihak terkait belum dapat ditemui.
(Red/RS)