News MediaMitraPol

Kapolres Binjai Hindari Konfirmasi Wartawan! Bulan Ramadhan Praktek Judi 'Bebas Beroperasi' di Kota Binjai?


MEDIAMITRAPOL.COM,
BINJAI || SUMATERA UTARA - Meski pemerintah sudah menetapkan 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada 13 April 2021, Namun bisnis haram dan pelanggaran hukum berupa praktek perjudian jenis dadu dan tembak ikan masih "menjamur dan tetap beroperasi", tampaknya belum ada tanda-tanda akan ditertibkan oleh aparat penegak hukum di Kota Binjai Sumatera Utara.



Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, sejak Senin (12/4/2021) hingga saat ini, di ruko-ruko, warung dan pemukiman warga di Kota Binjai tampak jelas menyediakan praktek perjudian jenis 'dadu dan tembak ikan yang masih menjamur dan bebas beroperasi' di kota jasa, perindustrian, perdagangan dan pemukiman itu.


Pasalnya, hingga kini terpantau lancar beroperasi pelanggaran hukum itu, seperti jenis perjudian dadu dan tembak ikan di wilayah hukum Polres Binjai, Polda Sumatera Utara.


Disebut-sebut, Big Boss judi dadu dan tembak ikan itu lancar setor "upeti" kepada oknum petugas tertentu, supaya praktek haramnya berjalan mulus tanpa hambatan. 


Selain itu, kabarnya "belum pernah Big Bos judi di Kota Binjai ditangkap aparat penegak hukum". Kendati demikian, situasi Kamtibmas ditengah masyarakat Kota itu tetap keadaan aman dan kondusif.



Adapun, praktik judi bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Binjai sebagai berikut :


1. Di belakang sebuah Yayasan Pendidikan Ahmad Yani dekat jembatan titi kembar tepatnya di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, dilokasi ini ada 5 lokasi praktrk judi, dengan rumah yang berbeda-beda, menurut informasi dari warga bahwa, dilokasi inilah salah satu pusat judi tembak ikan yang terbesar di Kota Binjai. Dan wilayah ini warga penghuni didominasi dari warga 'bermata sipit'.


2. Di Jalan .Ir.H.Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, lokasinya persis di depan kampus STAI Binjai, yang digelar disebuah warung dan tampak tertutup dari pandangan orang yang melintas.


3. Di jalan Samanhudi persis di samping sebuah warnet bernama 'Biel Net', lokasi ini berbentuk ruko berlantai dua dan mengelar 2 meja tembak ikan, sembari dijaga seorang wanita cantik.


4. Di Jalan Rukam, Bandar Senembah, Brahrang, Binjai Barat, Kota Binjai, lokasi ini sangat tertutup dan lengkap dengan 2 orang penjaga dipintu masuk, dan disebut-sebut lokasi dadu ini tergolong yang terbesar di Kota Binjai dengan omzet ratusan juta rupiah perharinya. Dan ketika awak media hendak masuk langsung dicegat oleh dua orang penjaga yang mengaku sebagai 'satpam' dilokasi.


5. Di jalan Sutomo Pahlawan , Kecamatan Binjai Utara, lokasi ini ada disebuah ruko dekat jembatan titi kembar, yang menyediakan 5 meja tembak ikan dan pemain cukup ramai, serta buka 24 jam siang dan malam.


Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, ketika disambangi dikantornya Selasa (13/4/2021) siang, belum berhasil dimintai keterangan terkait marak dan menjamurnya praktek perjudian di wilayah hukum yang dipimpinnya.


Dan ketika disambangi Kapolres Binjai terkesan sulit dijumpai wartawan, dan dua orang ajudan Kapolres mengarahkan wartawan ke bagian Kasubbag Humas Polres Binjai saja terlebih dahulu.


"Sudah ada janji belum, harus janji dulu pak, silahkan layangkan surat jika ingin bertemu atau kalian ke Kasubbag Humas saja dulu, ini adalah perintah bapak kapolres" pungkas sang ajudan.


Namun, ketika wartawan sedang berada diruang Kasubbag, Kapolres Binjai tampak keluar dari kantornya, dan memasuki mobil secara terburu-buru, dan spontan wartawan mendatangi mobil dinasnya dengan sedikit berlari, namun Kapolres Binjai tak bersedia juga untuk dimintai keterangan dan pergi begitu saja tanpa memberikan statetmen apapun kepada wartawan.



Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kabis Humas Polda Sumut Kombes Hadi ketika dikonfirmasi Terkait maraknya praktik perjudian diwilayah hukum polres Binjai oleh para awak media di balai wartawan baru-baru ini menjelaskan, bahwa ia yang masih baru menjabat sebagai kabid humas mendapatkan informasi banyaknya tempat praktik perjudian (togel, Dadu dan mesin ketangkasan) memang sepertinya sudah ada dimana-mana beroperasi di Wilkum Polda Sumut ini, namun demikian kabid humas kombes Hadi menegaskan pernyataan dari Kapolda Sumut sudah sudah jelas, intinya sudah tegas melakukan larangan kepada semua Kapolres untuk segera mengatasi semua penyakit masyarakat terutama praktik perjudian (togel, Dadu dan mesin ketangkasan), apalagi pada saat di bulan puasa Ramadhan ini.


"memang sepertinya sudah ada dimana-mana beroperasi di Wilkum Polda Sumut ini, namun demikian saya menegaskan pernyataan Kapolda Sumut sudah sudah jelas intinya sudah tegas melakukan larangan kepada semua Kapolres untuk segera mengatasi dan menertibkan semua penyakit masyarakat terutama praktik perjudian (togel, Dadu dan mesin ketangkasan), apalagi pada saat di bulan puasa Ramadhan ini, " pungkasnya. (Red/Tim)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.