News MediaMitraPol

Pertanyakan Sapu Bersih Judi 15 Maret 2021, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus SI, SIK, MH : ”Dari 17 Lokasi, 20 Orang Pelaku Diamankan ”


MEDIAMITRAPOL.COM, T.KARO ||  SUMATERA UTARA - Berawal dari updatenya informasi di beberapa media online yang mencatut tema berita berjudul ” Polres Tanah Karo Tangkap semua pemain judi pada 15 Maret 2021 ” antara lain didalamnya:, agaranews.com, mahaganews.com, redaksidaerah.com, patroli.co.

16 Maret 2021 akhirnya Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus SI, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis kepada memberikan Statement hasil tangkapan 15 Maret 2021 tersangka kasus judi.


” Ada kita amankan 20 Orang Pelaku judi dari yang 17 titik permainan judi ” jelas Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis.


Ditanya apakah bakal ditertibkan seluruh lokasi yang diduga tempat perjudian yang berada diwilkum Polres Tanah Karo, Kasat Reskrim Adrian Lubis  menjelaskan bahwa pihaknya masih terus akan melakukan penangkapan jika diketahui ada informasi, karena menurutnya namanya penyakit masyarakat, tahu sendirilahkan penyakit masyarakat pasti akan ditindak tegas.



"Kami masih terus akan melakukan penangkapan jika diketahui ada informasi, karena namanya penyakit masyarakat, tahu sendirilahkan penyakit masyarakat pasti akan kita tindak tegas," tegas Kasat


Sampai berita ini ditayangkan, Pihak media masih menunggu keterangan lanjutan dari Pihak Polres Tanah Karo mengenai identitas yang 20 orang yang di amankan, yang menantikan klarifikasi dari pihak Polres Tanah Karo untuk segera mempublikasikan nama pelaku, peran pelaku dalam tindak pidana perjudian itu agar selanjutnya pihak media dapat memintai keterangan dari pihak JPU kapan akan diberlangsungkannya ke tahap Persidangan dari penangkapan 15 Maret 2021 itu. (bersambung)


(Tim)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.