News MediaMitraPol

PKN Medan Timur Minta Satpol PP Tertibkan Papan Reklame Tak Berizin


MEDIAMITRAPOL.COM
, MEDAN - Pimpinan Anak Cabang Pemuda Karya Nasional (PAC/PKN) Medan Timur meminta kepada kasatpol PP kota medan bapak Sofyan agar menertibkan papan reklame yang berada di wilayah Medan Timur khususnya di jalan cemara, karna diduga tidak memiliki izin dan memanfaatkan tempat.



Ketua PKN Medan Timur Oni isworo,SH di dampingi Plt sekretaris Tommy Andika, bendahara Jony dan wakil ketua Firnando Nst menilai bahwa papan reklame yang berada di jalan cemara yang lebarnya kurang lebih 6x11 meter itu diduga tidak memiliki izin dan sudah termasuk menggelapkan PAD kota medan, karna tetap saja berdiri tegak sampai saat ini.



Papan reklame sebesar 6x11 m tersebut dinilai tidak memiliki laporan tentang adanya izin tersebut dan perlunya Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Medan turun untuk menindak papan reklame tersebut.




Disebutkan Oni isworo, SH didampingi jajarannya kepada wartawan ini, bahwa selama ini papan reklame tersebut sudah sangat meresahkan dan dapat menimbulkan pemikiran negatif, lantaran penertipan sudah dilakukan di setiap tempat kota medan.



"Kami bingung kenapa papan reklame itu tetap saja berdiri dengan tegak, kenapa tidak ditindak, harusnya satpol pp bisa melihat hal itu. Ditempat yang lain sudah ditertibkan sudah jelas jelas papan reklame itu tidak memiliki ijin, seharusnya di tindaklah" pungkas Oni isworo,SH. Selasa, (9/2/2021). (Tim/Red)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.