News MediaMitraPol

Respon Aduan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Lab.Batu Giat GKN 2 Hari di Sei Berombang


MEDIAMITRAPOL.COM, LAB.BATU, SUMATERA UTARA - Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan, SIK,MH,  merespon aduan masyarakat yang resah dengan maraknya perederan Narkotika dengan memerintahkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH,MH untuk melakukan penggerebekan Kampung Narkoba Di Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (22/10/2020) sampai Jumat (13/10/2020).


Operasi penggerebekan ini di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba yang membawa 15 Orang Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dengan sasaran Desa Sei Sakat Kelurahan Sei Berombang dan Lorong V Kelurahan Sei Berombang.


Menurut Kapolres tim bergerak menuju Panai Hilir pada Kamis (22/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB, personil tiba di Panai Hilir dan Melakukan pemantauan sasaran Jumat (23)10/2020) sekira Pukul 02.30 WIB.


Sekira pukul 05.30 WIB lanjut Kapolres, tim yang dipimpin Kasat Narkoba melakukan Penggrebekan target 1 di Jalan PLN Desa Sei Sakat Kelurahan Sei Berombang dan di amankan 1 tersangka seorang laki – laki Adi Syaputra Nasution (32) warga Desa Sei Sakat Kelurahan Sei berombang Kecamantan Panai Hilir, uangkap kapolres


Pada penggerebekan ini turut di amankan 2 orang saksi yakni Heri (24) warga Desa Sei Sakat dan Yusrijal Nasution (37) warga Sei Sakat untuk dimintai keterangan.



Dari pengerebekan ini di dapatkan barang bukti 1 klip plastik sedang diduga narkotika jenis sabu Berat 0,79 Gram, 4 klip kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,42 Gram, 2 klip narkotika jenis sabu seberat 0,56 Gram Total keseluruhan 1,77 Gram, terang Kapolres.


Selanjutnya pada jum’at (23/10/2020) sekira pukul 05.30 WIB, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.MH bersama Tim Unit 1 dan Tim Sus melakukan kembali pengintaian dan penyelidikan kembali di Jalan PLN Desa Sei Sakat.


Pada saat sampai di TKP petugas melihat ada beberapa orang yang seperti di informasikan masyarakat sedang berkumpul diteras suatu rumah dan petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 orang laki – laki yakni Andi Syaputra Nasution, Heri dan Yusrija.


Saat dilakukan penggerebekan tim berhasil menemukan 1 klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari kantong celana kanan belakang Andi dan 5 klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna yang tidak jauh dari mereka dan 1 paket plastik klip transparan berisi sabu-sabu di lantai atas balkon rumah.


Kemudian dilakukan introgasi terhadap Adi dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapat dari inisial T warga kota pinang.


Selanjutnya Jumat (23/10/2020) personil langsung melakukan Penggerebekan Di Lorong V Kelurahan Sei Berombang, setelah melakukan penggerebekan Pukul 07.30 WIB, Kasat Narkoba mengumpulkan beberapa Tokoh Masyarakat dan Wartawan yang sebelumnya telah bertemu dengan Kapolres Labuhanbatu dan mengajak masyarakat ikut serta dalam pemberantasan narkoba, (Wes/Rel)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.