News MediaMitraPol

Pendisiplinan Masyarakat, Tiga Pilar (TNI, POLRI dan SAT POL PP Pemkab Tapteng) Laksanakan Ops Yustisi.Serentak Diwilayah kab.Tapteng


MEDIAMITRAPOL.COM, TAPTENG, SUMATERA UTARA - Tiga Pilar (TNI, POLRI dan SAT POL PP Pemkab Tapteng) secara serentak melaksanakan Ops Yustisi diwilayah kab. Tapteng melakukan pendisiplinan kepada masyarakat dengan cara teguran dan himbauan kepada masyarakat dan bagi masyarakat pengguna jalan raya yang tidak pakai masker petugas tiga pilar menegur dan menasehati kemudian mengalungkan papan yang bertuliskan "Jangan Tiru Saya Tidak Pakai Masker", Pada hari Selasa tgl 22 September 2020 pkl 09. 00 wib s/d selesai Di wilayah kab.Tapteng 



Selain masyarakat pengguna jalan raya yang tidak memakai masker personil tiga pilar juga melakukan himbauan kepada pemilik tempat usaha agar menyediakan tempat cuci tangan bagi pelanggannya, menjaga jarak dan tidak berkumpul.


Sedangkan jumlah lokasi Ops yustisi yang dilaksanakan oleh tiga pilar secara serentak diwilayah kabupaten Tapteng tersebut sebanyak 14 lokasi masing-masing di :

1. jl. Sibolga Barus depan Mapolsek Sorkam.

2. Kelurahan Kolang Nauli Kecamatan Kolang

3. jln. umum SM.Raja Depan Mapolsek Manduamas

4. Jln. umum SM. raja Kel. PO. Manduamas

5. Jalan umum SM.Raja kel. Perluasan

6. Jalan lintas depan Mapolsek Pinangsori Kel. Pinangbaru Kec. Pinangsori

7. Jalan lintas depan Kantor Koramil 04 Pinangsori Kel. Sitonong Bangun Kec. Pinangsori 

8. Jalan A. Yani depan Kantor Camat Pinangsori Kel. Pinangsori Kec. Pinangsori 

9. Warung milik Bapak M. Pasaribu di Lingkungan I Kel.  Sibabangun Kec. Sibabangun

10. Warung milik Bapak T. Pasaribu di Lingkungan II Kel. Lumut Kec Lumut.

11. Warung milik ibu Dorha Nadeak di Dusun I Desa Aek Gambir Kec. Lumut.

12. jl. SM. Raja Depan Mapolsek barus

13. Jl. Sibolga – P. Sidempuan Simpang lampu merah Pandan Kec. Pandan

14. Jl. Sibolga – P. Sidempuan Pasar Onan Pandan.


Petugas yang melaksanakan ops yustisi tersebut adalah :

a. Kapolsek sejajaran polres Tapteng

b. Paur Humas Polres Tapteng

c. Personil Polres Tapteng sebanyak 30 org

d. Personil Polsek Sejajaran Polres Tapteng sebanyak 14 orang

e. Personil Koramil sejajaran Kodim 0211/TT sebanyak 10 orang

f. Sat Pol PP Pemkab Tapteng sebanayak 10 orang


untuk masker yang diberikan oleh petugas tiga pilar kepada masyarakat yang tidak memakai masker tersebut sebanyak 2.400 picis.


Personil tiga pilar tetap akan melaksanakan ops yustisi ini kiranya masyarakat kabupaten dapat sadar dan menjadikan protokol kesehatan ini sebagai menjadi kebutuhan. (Rel/W)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.