News MediaMitraPol

Tuntut Kapolsek Bebaskan Saksi Mata, Ratusan Warga Sei Rotan Tembung Gelar Demo didepan Mako Polsek Percut Sei Tuan

MEDIAMITRAPOL.COM, PERCUT ST, MEDAN - Ratusan masyarakat warga Sei Rotan Tembung melakukan aksi demo di Halaman depan Mako Polsek Percut Sei Tuan, Jl Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Medan Tembung menuntut Kapolsek segera membebaskan saksi mata, Sarpan (57) atas kasus pembunuhan terhadap korban Dodi Sumanto (41) yang dilakukan Pelaku Anjar (27) yang terjadi pada Kamis (2/7/20) di TKP sebuah rumah milik tersangka di Psr IX Sidomulyo Gg. Gelatik Desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan.

Ratusan massa mendesak agar Polsek Percut Sei Tuan membebaskan saksi Sarpan yang tak kunjung pulang sejak memberikan kesaksian dari waktu kejadian, Kamis (2/7/20) hingga hari ini Senin (6/7/20).
Para pendemo menduga saksi ditahan dan mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas penyidik dalam memberikan keterangan terhadap kesaksian peristiwa yang menewaskan rekan kerjanya Dodi Sumanto yang tewas di cangkul oleh pelaku Anjar.
” Seharusnya Polisi berterimakasih, masyarakat secara suka rela mau memberikan kesaksiannya atas peristiwa pembunuhan, kenapa Sarpan (saksi-red) malah ditahan, sudah lima hari sejak kejadian” teriak seorang warga diantara kerumunan pendemo lainnya.
Tak lama aksi demo berjalan, tiga orang perwakilan warga dipersilahkan untuk melakukan pertemuan langsung kepada Kapolsek Percut Sei Tuan di ruang pertemuan lantai dua Polsek Percut Sei Tuan.
Ketiga orang perwakilan warga tersebut di sambut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel. Siahaan didampingi Panit Pidum AKP Ricky Paripurna Atmaja.

Dalam pertemuan itu, Salah seorang perwakilan warga, kepala Dusun XII Sidomulyo Sei Rotan, Saiman mengatakan warga sangat menyesalkan penahanan terhadap saksi Sarpan.
Hasil pertemuan dengan Kapolsek Percut Sei Tuan, Saiman mengatakan Kapolsek berjanji segera memulangkan saksi Sarpan segera kepada keluarganya.
” Kapolsek berjanji akan memulangkan Sarpan sore ini, kita diminta bersabar sebab saksi sedang dijemput dari Polda” katanya.

Saiman bersama warga lainnya menunggu janji Kapolsek Percut Sei Tuan 1 x 24 jam, bila Polsek Percut Sei Tuan belum juga memulangkan Sarpan hari ini, maka mereka akan melakukan unjuk rasa kembali untuk mengadu kepada Kapolda Sumatera Utara.

Sementara itu, Kapolsek PS Tuan, Kompol Otniel Siahaan mengatakan segera memulangkan saksi Sarpan ke keluarganya. Menurutnya, saksi Sarpan bukan di tahan tetapi masih diperiksa secara maraton.
” Saksi masih memberikan keterangan, nanti akan dikembalikan kepada keluarganya, masih ada keterangan yang dibutuhkan” ujar O. Siahaan.
Terhadap pelaku akan di proses lanjut, penyidik sudah menyakini tersangka pembunuhan korban Dodi Sumanto hanya satu orang pelaku, Anjar.
” Terhadap pelaku akan diperoses lanjut dan sudah menyakini tersangka hanya satu orang, warga diharapkan bersabar ini tinggal menunggu proses saja” ujarnya.(Tim/W)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.