News MediaMitraPol

Disamping Sebagai Jambin, Mantan Kejatisu Bambang Sugeng Diangkat Sebagai Plt Wakil Jaksa Agung RI

MEDIAMITRAPOL.COM, JAKARTA, NASIONAL - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono (foto) menjadi Plt Wakil Jaksa Agung RI. Hal itu menindaklanjuti mantan Jaksa Agung Arminsyah yang sebelumnya meninggal akibat kecelakaan.

“Iya benar. Tentunya, dengan adanya Surat Perintah JA tersebut, maka Pak Dr Bambang Sugeng Rukmono akan melaksanakan tugas sebagaimana dalam perintah untuk poin 1,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono saat dimintai konfirmasi, Senin (27/4/2020).

Hari mengatakan nantinya Bambang akan melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya dengan memperhatikan kondisi wabah COVID-19.

“Beliau akan melanjutkan apa yang sudah direncanakan oleh pendahulu disesuaikan dengan kondisi pandemik COVID-19 saat ini hingga nanti ada pejabat definitif,” ujarnya.

Penunjukan Bambang sebagai Plt tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung RI nomor Prin-039/A/JA/04/2020. Adanya surat perintah ini mempertimbangkan untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung RI, dipandang perlu menunjuk Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI.

Dalam surat perintah itu, Burhanuddin meminta Bambang Sugeng melaksanakan sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI di samping juga tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Selain itu, Burhanuddin meminta Bambang melapor sebelum ataupun sesudah melaksanakan surat perintah tersebut. Kemudian Burhanuddin meminta Bambang melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. (Red)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.