News MediaMitraPol

Polretabes Medan Berhasil Ringkus Tsk Penista Agama, Kombes Pol Jonney Isir : Diduga Tersruktur, Motif Pelaku Perobekan Al'quran Masih Diselidiki

MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN, SUMATERA UTARA - Pengerobekan  kitab suci Al Quran di seputaran Jalan Sisingamangaraja beberapa waktu lalu akhirnya terungkap, pelaku pengerobekan Al Quran berhasil diringkus aparat Polrestabes Medan, Kamis (13/2/2020) pagi.

Pelaku yang bernama Doni Irawan Malay (44) warga Jalan Utama Medan. Kaporestabes Medan Kombes Pol Jhonny  Eddizon Isir mengatakan masih mendalami motivasi tersangka melakukan perobekan dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan Kapoltestabes Medan bersama MUI Kota Medan dan BKM Raya Al Mahsun lewat rilisnya yang diterima awak media.

“Kasus ini sempat menyita perhatian masyarakat, terima kasih buat rekan-rekan media  yang sudah membuat sejuk Kota Medan,” tutur Isir, Kamis (13/2/2020).

Isir mengungkapkan, pelaku awalnya datang ke Masjid Raya Al Mahsun untuk  ibadah solat. Seusai  sholat, pelaku mengambil Al Quran dilemari dan merobek bagiannya beberapa lembar.

“Setelah itu pelaku pergi ke kamar mandi dan merobeknya menjadi empat bagian. Kemudian pelaku berjalan keluar halaman masjid menuju jalan dan menyebarkannya,” ungkap Kapolrestabes lagi.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa selebaran tulisan ayat suci yang sudah robek, Uang Tunai Rp. 770.000, Baju, celana dan HP milik tersangka diamankan pihak kepolisian.

“Untuk perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan. Kami yakini ini kejahatan yang terstruktur yang diduga ada pelaku lainnya,” ungkap Kapolrestabes

Doni Irawan Malay dijerat Pasal 156 a KUHP pidana tentang penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara.(Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.